Sabang
Ketua KIP Sabang Pastikan Kesalahan di Pemilihan Sebelumnya Tak Terulang di PSU
"Kita pastikan itu tidak terulang lagi. Berbagai bimbingan teknis sudah kita berikan kepada teman-teman adhoc. Apalagi...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Akmal Said, menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi pada pemilihan sebelumnya tidak akan terulang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.
Pernyataan tersebut disampaikan Akmal usai Rapat Koordinasi Persiapan Akhir PSU yang digelar di Kantor KIP Sabang, Kamis (3/4/2025).
"Kita pastikan itu tidak terulang lagi. Berbagai bimbingan teknis sudah kita berikan kepada teman-teman adhoc. Apalagi, penyelenggara akan diambil langsung oleh KIP Kota Sabang, maka jajaran KPPS, PPS, dan PPK akan menempatkan personel dari Sekretariat KIP Sabang untuk memastikan segala tahapan PSU berjalan dengan baik," ujarnya.
Akmal juga menjelaskan bahwa setelah pemilihan, tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara yang akan dimulai dari tingkat PPS hingga tingkat kota.
"Walaupun itu belum rapat pleno, namun kami merencanakan pada tanggal 7 April akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, kemudian tanggal 8 April rekapitulasi tingkat kota. Jadwal ini masih dapat disesuaikan jika ada perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
PSU Pemilihan Wali Kota Sabang yang akan digelar pada 5 April 2025 dipastikan telah melalui berbagai persiapan matang. Sebagai bentuk transparansi, KIP Sabang juga akan menyiarkan PSU secara live streaming.
"Ini tujuannya agar masyarakat dapat melihat langsung proses pemilihan ulang di TPS 02 Cot Klah, Desa Paya Seunara. Tentunya, ini bagian dari keterbukaan publik yang harus dilakukan," pungkas Akmal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.