Berita Banda Aceh
Tol Sibanceh Padat Merayap Selama Lebaran, 70.016 Kendaraan Melintas di Ruas Tol
"Jalur fungsional dapat dilalui oleh pemudik pada tanggal 24 Maret sampai dengan 10 April 2025 Pukul 08.00 - 17.00 wib," katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
"Jalur fungsional dapat dilalui oleh pemudik pada tanggal 24 Maret sampai dengan 10 April 2025 Pukul 08.00 - 17.00 wib," katanya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Selama arus mudik dan lebaran, tercatat 70.016 kendaraan menggunakan ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).
Jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan hingga 121 persen, Kamis (3/4/2025).
Branch Manager Tol Sibanceh, Totok Masyadi, mengatakan, ntuk mendukung arus mudik dan balik lebaran Tahun 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengoperasionalkan lima seksi bertarif pada Jalan Tol Sigli - Banda Aceh.
Kelima seksi, yaitu Seksi 2, 3, 4, 5 dan 6 (Seulimeum – Baitussalam) sepanjang 48,5 km dan satu seksi jalur fungsional tanpa tarif yakni Seksi 1 (Padang Tiji - Seulimeum) sepanjang 23,95 km.
"Jalur fungsional dapat dilalui oleh pemudik pada tanggal 24 Maret sampai dengan 10 April 2025 Pukul 08.00 - 17.00 wib," katanya.
Ia mengatakan, sejak H-7 Lebaran 2025 atau Senin (24/3) hingga Rabu (2/4/2025), Hutama Karya mencatat lonjakan trafik kendaraan yang signifikan dengan akumulasi kendaraan yang melintas di Jalan Tol Sibanceh selama periode tersebut sebanyak 70.016 kendaraan atau naik 121 persen dari lalu lintas normal.
"Kemarin (Rabu) menjadi lalu lintas paling ramai sepanjang periode lebaran dengan trafik sebanyak 13.451 Kendaraan," jelasnya.
Kendaraan yang melintas didominasi oleh kendaraan golongan 1 sebesar 97 persen.
Adapun GT yang paling ramai yaitu GT Padang Tiji walau hanya dibuka fungsional selama 9 jam per hari, dengan total kendaraan sebanyak 23.930 Kendaraan atau 34 persen dari seluruh trafik lalu lintas.
Tingginya arus lalu lintas di ruas tol, ia mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam pada jalur operasi bertarif dan 60 km/jam pada jalur fungsional, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pemudik juga diminta untuk menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan saja dan memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
"Bila terpaksa untuk melakukan top-up di Gerbang Tol, maka pengguna jalan haruslah mengambil lajur kiri agar tidak mengganggu pengguna yang lain," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jalan-tol-sibanceh-padat.jpg)