Pilkada Sabang
497 Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilwalkot Sabang, 18 Diantaranya Penjembutan Suara ke Rumah
Sebanyak 497 orang tercatat telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Sebanyak 497 orang tercatat telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (5/4/2025).
Angka tersebut merupakan bagian dari total 541 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Akmal Said, mengatakan bahwa dari 497 pemilih yang hadir, terdapat 18 pemilih yang dalam kondisi sakit.
Baca juga: Pengamanan PSU di Sabang Terapkan Sistem Tiga Ring, Warga Merasa Nyaman dan Aman
Petugas KPPS bersama saksi dan aparat keamanan pun langsung mendatangi rumah para pemilih tersebut untuk memastikan mereka tetap dapat menyalurkan hak suara.
“Sebanyak 497 orang sudah menggunakan hak pilihnya, dari total 541 DPT. Dari jumlah itu, ada 18 orang yang sedang sakit dan tetap difasilitasi untuk mencoblos di rumah masing-masing,” ujar Akmal.
Sementara itu, terdapat 44 suara yang tidak digunakan. Akmal merinci, 14 orang tidak datang ke TPS tanpa alasan jelas, sementara 30 lainnya absen karena beragam faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau telah menjadi anggota TNI/Polri.
“Proses pemungutan suara berjalan dengan aman dan tertib. Saat ini perhitungan suara sedang berlangsung dan disiarkan secara live streaming,” tutupnya.
Baca juga: VIDEO Pemilihan Ulang Wali Kota Sabang Berjalan Aman, Ratusan Warga Antusias Memenuhi TPS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.