Breaking News

China Balas Berlakukan Tarif 34 Persen ke AS, Trump: Mereka Panik

Sebagai balasan, China akan memberlakukan tarif 34 persen terhadap seluruh barang dari AS mulai 10 April 2025.

Editor: Amirullah
Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). Rusia, Belarus, Kuba dan Korea Utara dikecualikan dari daftar kenaikan tarif tersebut. 

SERAMBINEWS.COM - China mengenakan tarif baru sebagai respons atas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang lebih dulu menetapkan tarif tambahan terhadap produk dari Tiongkok.

Trump bahkan menyindir China, setelah negeri Tirai Bambu memutuskan memberlakukan tarif balasan sebesar 34 persen terhadap seluruh barang dari Amerika Serikat.

"China bermain salah, mereka panik, satu hal yang tidak mampu mereka lakukan!," tulis Trump dengan huruf kapital di akun media sosialnya, seperti dilansir Reuters, Sabtu (5/4/2025).

Sebagai balasan, China akan memberlakukan tarif 34 persen terhadap seluruh barang dari AS mulai 10 April 2025.

Langkah ini semakin memanaskan ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.

Dilaporkan CNN, Jumat (4/4/2025), Beijing menyebut kebijakan tarif Trump sebagai pelanggaran terhadap hak dan kepentingan mereka.

Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump telah dua kali menaikkan tarif impor dari China sebesar 10 persen.

Trump beralasan untuk membendung masuknya fentanil ilegal dari China ke AS.

Dengan demikian, total tarif terhadap barang China yang masuk ke AS kini mencapai 54 persen.

Trump juga mengumumkan sejumlah kebijakan tarif lainnya:

1. Tarif Dasar

Trump menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua barang dari negara-negara yang tidak tergabung dalam United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

Tarif ini berlaku mulai 5 April.

2. Tarif Timbal Balik

Sebanyak 60 negara, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif setengah dari tarif yang mereka kenakan ke AS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved