Pemrintahan

Cuti Lebaran Segera Berakhir, Plt Sekda Abdya Minta ASN Siap-siap Kembali Berdinas

Selain itu, juga sesuai dengan Surat Instruksi Bupati Abdya Nomor: 00.1.12/329 tentang Penegakan Kedisiplinan Aparatur Negara (ASN) dan Pegawai Non AS

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
KEMBALI BEKERJA - Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Sekda Abdya) Rahwadi ST meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat agar bersiap-siap kembali berdinas setelah berakhirnya cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Sekda Abdya) Rahwadi ST meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat agar bersiap-siap kembali berdinas setelah berakhirnya cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dalam Surat Edaran Pak Bupati sudah disebutkan, bahwa ASN libur dan cuti lebaran hingga Senin, 7 April 2025, maka pada hari selasa, 8 April semuanya kembali berdinas seperti biasa, termasuk jam kantor juga kembali normal, tidak lagi seperti saat bulan puasa,” kata Plt Sekda Abdya, Rahwadi, saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (6/4/2025).

Hal ini, jelas Rahwadi, penting disampaikan untuk menjaga kedisiplinan pegawai yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca lebaran. 

Selain itu, juga sesuai dengan Surat Instruksi Bupati Abdya Nomor: 00.1.12/329 tentang Penegakan Kedisiplinan Aparatur Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN Dilingkungan Pemerintah Abdya.

Dalam Surat Instruksi itu disebutkan, dalam rangka melaksanakan kewajiban penegakan kedisiplinan ASN berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 20 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur manajemen ASN, nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan peningkatan disiplin dan kinerja ASN/tenaga non ASN. 

Oleh karena itu, kata Rahwadi, untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta efektifitas kedinasan, maka seluruh ASN dan tenaga non PSN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya tetap melaksanakan tugas dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Selain waktu masuk kantor, jam istirahat, jam pulang, dan pakaian yang dikenakan, ada sejumlah poin lainnya yang harus dilaksanakan untuk kedisiplinan ASN,” kata Rahwadi.

Bagi kepala SKPK, kata Rahwadi, melakukan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja bagi ASN dan tenaga Non PSN pada unit kerja masing-masing. Setiap ASN dan tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Abdya wajib menjaga dan meningkatkan kebersihan serta keindahan lingkungan perkantoran terutama diruang kerja masing-masing.

Seluruh ASN dan tenaga Non PNS, sambung Rahwadi, agar memberikan pelayanan yang prima dengan sikap ramah tamah dan penuh kesopanan kepada masyarakat.

Kemudian, tambahnya, dalam rangka meningkat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang, dan khusus SKPK yang berada di Komplek Perkantoran Bukit Hijau segera melaksanakan shalat fardhu berjamaah di mushalla terdekat.

“Untuk layanan emergency pada BPBK, UPTD RSUD Teungku Peukan, dan UPTD Puskesmas tetap berjalan seperti biasanya dengan menggunakan sistem piket. Khusus hari Jumat, di isi dengan kegiatan keagamaan, gotong royong, dan olahraga,” kata Rahwadi.

Pelaksanaan Surat Instruksi ini, sebut Rahwadi, diawasi langsung oleh Asisten Adminitrasi Umum, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Satun Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Abdya.

“Maka kami minta kepada seluruh ASN dan tenaga Non PNS,  jika ada yang masih liburan di luar daerah, agar segera balik ke Abdya, sebab hari Selasa ini sudah kemabli mulai bekerja,” pungkas Rahwadi.(*)

For Serambinews.com
Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya) Rahwadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved