Penyebab Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Tega Bunuh Juwita, Pelaku Tidak Mau Nikahi Korban
Pada saat pelimpahan kasus, turut diserahkan 46 barang bukti. Termasuk mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya.
SERAMBINEWS.COM, BANJARMASIN - Anggota TNI AL Kelasi I Jumran tega menghabisi nyawa Juwita, satu jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tidak mau menikahi korban.
Kelasi I Jumran diketahui berhubungan dekat dengan korban.
“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” kata Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) siang.
Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Saji Warojoyo menyebut, penyediaan dapat menyimpulan motivasi tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.
“Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Dandenpomal.
Pada saat pelimpahan kasus, turut diserahkan 46 barang bukti. Termasuk mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya.
Baca juga: Detik-Detik Jumran Oknum TNI AL Buang Jasad Juwita Usai Dibunuh, Sempat Disaksikan Seorang Kakek
Tanpa Adegan Rudapaksa
Di sisi lain, meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.
“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.
Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.
Apalagi, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.
Pazri juga mengimbau kepada media agar tidak lagi menampilkan foto korban dalam pemberitaan lanjutan.
“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” ujarnya.
Baca juga: Cara Jumran Oknum TNI AL Bunuh Juwita Terungkap dalam Rekonstruksi, 33 Adegan Diperagakan
Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran di Cut Mamplam |
![]() |
---|
Usai Menggauli Putri Kecilnya 3 Kali, Ayah Biadab Ini Kabur, Dibekuk Reskrim Polres Langsa di Riau |
![]() |
---|
Maling Kelamin di Aceh Utara, Mama Muda Jadi Korban, Pelaku Menyusup Pukul 3 Pagi, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Sosok Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Gresik Terungkap, Korban Ojol Bernama Sevi Ayu Claudia |
![]() |
---|
Misteri Mayat Pria Terikat Tali Tambang di Pati, Dibunuh Karena Cinta Segitiga, Dua Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.