Rabu, 20 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Absen di Hari Pertama Kerja, ASN Nagan Raya akan Kena Pemotongan TPP, Tingkat Kehadiran 85 Persen

Dikatakan, dari data yang masuk bahwa jumlah kehadiran ASN pada hari pertama kerja sebanyak 85 persen.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha 

Dikatakan, dari data yang masuk bahwa jumlah kehadiran ASN pada hari pertama kerja sebanyak 85 persen.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir hari pertama kerja pasca Lebaran Idul Fitri 2025 akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

ASN yang dimaksud yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Nagan Raya.

"Selain pemotongan TPP, ASN yang mangkir atau yang tidak hadir tanpa keterangan akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan teguran," ujar Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha kepada Serambi, Selasa (8/4/2025).

Dikatakan, dari data yang masuk bahwa jumlah kehadiran ASN pada hari pertama kerja sebanyak 85 persen.

Artinya terdapat sekitar 15 persen tidak hadir baik yang tanpa keterangan juga ada yang memberikan keterangan penyebab tidak hadir.

"Akan akan memberikan sanksi bagi yang tidak disiplin," ujar Sekda Ardimartha.(*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved