Aipda Robig Zainuddin Penembak Siswa SMKN Belum Dipecat, Kuasa Hukum: Pembunuh Kok Masih Digaji

 "Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA via TribunJateng.com
POLISI TEMBAK SISWA - Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan). Keluarga almarhum Gamma protes status Robig yang masih anggota Polri. Menurut kuasa hukum, hal itu menyakitkan bagi keluarga korban. 

SEMARANG - Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (8/4/2025).

Robig menjadi terdakwa dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Meskipun sudah berstatus terdakwa, Robig mengaku masih aktif sebagai anggota Polri saat menjalani sidang.

 Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari, menanyakan status keanggotaannya di kepolisian. “Masih anggota Polri?” tanya Mira. “Masih, Yang Mulia,” jawab Robig.

Benarkah belum dipecat? 

Dikutip dari Tribun Jateng, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengakui jika Aipda Robig Zaenudin belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya, Selasa (8/4/2025).

Meski belum dipecat, Kombes Pol Artanto mengklaim jika Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.

Soal gaji Robig, Kombes Pol Artanto enggan memberikan jawaban.

 "Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.

Alasan tak kunjung melakukan sidang, Kombes Pol Artanto juga tak memberikan jawaban pasti.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).

"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena yang mempunyai acara," bebernya.

Kombes Pol Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya.

Baca juga: Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat usai Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Resmi Ajukan Banding

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved