Zulkifli Suradji Unggul

KIP Sabang Tetapkan Hasil Akhir Pilkada, Zulkifli-Suradji Unggul

KIP Kota Sabang secara resmi menetapkan hasil akhir Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulas

Editor: mufti
Serambinews.com/Aulia Prasetya
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Akmal Said, 

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang secara resmi menetapkan hasil akhir Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) tingkat kota, Selasa (8/4/2025).

Penetapan dilakukan setelah digelarnya PSU di TPS 2 Cot Klah Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terhadap perselisihan hasil Pilkada Sabang.

Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada tersebut memperoleh suara sah sebagai berikut; Pasangan Nomor Urut 1, Hendra SH-drg H Marwan sebanyak 2.444 suara, Pasangan Nomor Urut 2, Zulkifli H Adam-Drs Suradji Junus sebanyak 9.896 suara, dan Pasangan Nomor Urut 3, Ferdiansyah SKel-Muhammad Isa sebanyak 9.700 suara.

"Dengan berakhirnya pleno ini, kami nyatakan seluruh tahapan rekapitulasi penghitungan suara ulang di tingkat kota telah selesai. Semoga hasil ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Sabang," ujar Akmal saat membacakan keputusan di hadapan peserta rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan seluruh elemen yang turut menyukseskan pelaksanaan PSU.

Ia menambahkan bahwa PSU di TPS 2 Cot Klah Gampong Paya Seunara berjalan dengan lancar, aman, kondusif, partisipatif, dan terbuka, berkat kerja sama semua pihak.(ap)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved