Kronologi Pengungkapkan Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp 3,3 Miliar Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Editor: Faisal Zamzami
Rachel Farahdiba R Via Kompas
PABRIK UANG PALSU TERBONGKAR - Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan kronologi pengungkapkan pabrik uang palsu di Bogor, Kamis (9/4/2025).(Rachel Farahdiba R) 

Polsek Tanah Abang juga melakukan penyidikan ke wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat dan menangkap dua pelaku lain berinisial BI (50) dan E (42).

BI dan E disebut berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.

“Dan dari kedua pelaku tambahan ini berhasil kita amankan juga uang rupiah yang diduga palsu bernilai fantastis,” tutur dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Diduga Edarkan Uang Palsu di Aceh

Kemudian, kasus dikembangkan lagi hingga polisi menangkap pelaku lain berinisial BS (40) dan BBU (42).

 Keduanya merupakan komplotan yang telah lama berbisnis uang palsu.

“Dari situ kami mengamankan juga beberapa lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu dari mobil dikendarai BS,” lanjut Haris.

Penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku AY (70) ditangkap di Subang, Jawa Barat.

AY berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi atau tim pencetak uang palsu

Dari penyelidikan tersebut, polisi akhirnya membongkar pabrik uang palsu di Kota Bogor


“Dari AY kasus dikembangkan sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di Kota Bogor yang berhasil mengamankan DS (41),” ungkap Haris.

Haris mengatakan, DS memproduksi uang palsu di sebuah rumah tertutup yang disediakan oleh LB (50).

Baca juga: Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan Asal Aceh Utara Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe

Sementara itu, status rumah yang disediakan LB masih dalam tahap penyidikan.

Di sisi lain, Pejabat Bank Indonesia (BI) Aswin Kosotali menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari kasus ini sebanyak 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Dan ini sudah kita kalkulasikan hitungan 23.000 karena ada sekitar tiga dus dalamnya itu lembaran belum dipotong. Yang satu lembarannya itu mencetak enam lembar pecahan Rp 100.000. Nah itu masih satu lembar, secara mungkin bisa lebih dari ini,” ungkap Aswin dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved