Kronologi Pengungkapkan Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp 3,3 Miliar Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Editor: Faisal Zamzami
Rachel Farahdiba R Via Kompas
PABRIK UANG PALSU TERBONGKAR - Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan kronologi pengungkapkan pabrik uang palsu di Bogor, Kamis (9/4/2025).(Rachel Farahdiba R) 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.

Terbongkarnya pabrik uang palsu di Bogor yang telah mencetak Rp 3,3 miliar uang palsu berawal dari temuan tas mencurigakan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, tas mencurigakan itu ditemukan pada Senin (7/4/2025).

“Ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” kata Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Pihak yang menemukan tas tersebut lantas melapor polisi.

Dari informasi itu, polisi lalu mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Sampai akhirnya kami melakukan konsolidasi di TKP pertama untuk tidak dulu menyentuh (tas mencurigakan itu) selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak yang datang mengambil benda tertinggal di rak gerbong itu,” lanjut Haris. 

Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Aceh Jaya Dibekuk Polisi

Pada hari yang sama, seorang pria berinisial MS (45) mendatangi Stasiun Tanah Abang mengaku kehilangan tas.

MS langsung berupaya menguasai tas tersebut.

Namun, polisi kemudian mendatangi MS dan menginterogasi pria itu.

Sempat terjadi perdebatan lantaran MS enggan menunjukkan isi tasnya. 

“Sampai akhirnya MS memperlihatkan dan mengaku ini adalah uang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta yang dibawa,” jelas dia.

Berangkat dari temuan itu, polisi langsung mengamankan MS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved