Tak Terima Dipecat, Brigadir Ade Kurniawan Polisi yang Bunuh Bayinya Ajukan Banding
Kuasa hukum Brigadir AK, Moh Harir, menyatakan bahwa kliennya masih ingin melanjutkan karier sebagai anggota Polri.
SERAMBINEWS.COM - Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap bayinya, mengajukan banding setelah dipecat melalui sidang kode etik di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Kuasa hukum Brigadir AK, Moh Harir, menyatakan bahwa kliennya masih ingin melanjutkan karier sebagai anggota Polri.
Moh Harir, yang mewakili Brigadir Ade Kurniawan, mengungkapkan bahwa mereka melihat adanya celah hukum yang bisa diperjuangkan dalam banding.
"Kami akan menguji beberapa pasal yang menjerat Brigadir Ade Kurniawan. Kami perlu memastikan apakah pasal-pasal tersebut sudah terpenuhi atau belum," ujarnya.
Harir menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pengajuan banding dan berharap dapat memenangkan proses tersebut.
"Hasil putusan sidang ini masih bisa kita perjuangkan," lanjutnya.
Baca juga: Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Begini Nasibnya
Kasus Pidana yang Masih Berproses
Terkait dengan kasus pidana pembunuhan, Harir enggan mengungkapkan motif di balik tindakan kliennya.
Ia menegaskan bahwa status Brigadir Ade Kurniawan masih sebagai tersangka, sehingga dugaan tindak pidana belum dapat dipastikan.
"Nanti kami juga siap membongkar fakta-fakta lainnya di persidangan," jelasnya.
Harir juga meminta maaf kepada ibu kandung korban dan masyarakat atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kasus ini.
"Kami meminta maaf karena kasus saudara AK membuat gaduh di Indonesia," ungkapnya.
Sidang kode etik Brigadir AK berlangsung di ruang sidang Propam Polda Jateng dari pukul 10.30 WIB hingga 16.35 WIB.
Dalam sidang tersebut, enam saksi dihadirkan, termasuk ibu korban, nenek korban, atasan Brigadir Ade, serta penyidik Reserse Kriminal Umum.
Satu saksi dari lingkungan sekitar tidak hadir, sehingga kesaksiannya dibacakan.
DJP, yang merupakan ibu dari bayi AN yang menjadi korban, tidak memberikan tanggapan setelah sidang.
Kabur Usai Bunuh Istri, Serma Tengku Dian Anugerah Anggota TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu |
![]() |
---|
Serma Tengku Dian Anggota TNI di Deli Serdang Bunuh Istri, Korban Tewas di Teras Rumah |
![]() |
---|
Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Aceh Utara, Kini Dirawat di Puskesmas |
![]() |
---|
Bayi-bayi Prematur di Gaza Berdesakan dalam Satu Inkubator karena Bahan Bakar Habis |
![]() |
---|
Geger! Pulang Shalat Subuh, Guru SD Temukan Bayi di Semak-Semak Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.