Berita Aceh Selatan
Terkait Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak 70 Persen, Begini Penjelasan Kepala BPKD Aceh Selatan
Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri menyayangkan, kebijaksanaan Bupati tersebut, justru dikonsumsi mentah-mentah oleh publik, sehingga terjadi mul
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Sehari sebelumnya, Serambinews.com memberitakan Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan pemerintah setempat, untuk mengefisiensi APBK 2025.
Hal itu disampaikan melalui surat Nomor: 900/291, sifat segera, tanggal 09 April 2025 Masehi/10 Syawal 1446 hijriah yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan, Mirwan di Tapaktuan.
“Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” bunyi poin satu dalam surat itu.
Lebih lanjut poin dua, menindaklanjuti ketentuan tersebut di atas, disampaikan kepada Saudara untuk melakukan penyesuaian belanja dalam rangka efisiensi APBK Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
Mengurangi belanja ATK dan cetak sebesar lima puluh persen.
Mengurangi perjalanan dinas sebesar lima puluh persen.
Mengurangi/membatasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan dan honorarium admin/operator aplikasi.
Mengurangi/membatasi kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU dan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Mengurangi/membatasi kegiatan kerja sama media.
Mengurangi gaji tenaga kontrak sebesar tujuh puluh persen.
Demikian bunyi surat tersebut yang ditandatangani H Mirwan MS, SE., MSos dengan paraf kiri kanan dan ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan. (*)
BPBD Aceh Selatan Gelar Diklat In House Training |
![]() |
---|
Didesak Mahasiswa, DPRK Aceh Selatan Minta PLN Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Pemadaman |
![]() |
---|
Upacara HUT Ke-80 TNI di Kodim Aceh Selatan: Semangat Nasionalisme dan Pesan Panglima |
![]() |
---|
HUT Ke-80 TNI, Kodim Aceh Selatan Dapat Kejutan Spesial dari Polri dan Bupati |
![]() |
---|
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Doa Bersama Sambut HUT Ke-80 TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.