Berita Medan
Diduga untuk Setor ke Polisi dan Jaksa, 2 Ketua MKKS ‘Palak’ Kepala Sekolah, Akhirnya Kena OTT
"Saya sudah melaporkan oknum polisi yang meminta uang kepada suami saya. Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR," ujar istri pelaku.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Lanjutnya, setelah suaminya mengakui bahwa uang dana BOS telah keluar, maka Bripka ASR menyatakan kepada MK untuk jangan lupakan THR yang akan disetorkan ke pihaknya.
"Saya tanyakan, itu THR buat siapa bang. Dijawab suami saya, THR buat Polres. Semua kepala sekolah, ga sama semua, sesuai dengan berapa muridnya," ungkapnya.
Katanya, apabila tidak diberikan THR, maka nama sekolah tersebut akan dicatat, sering dikunjungi, dan dicari kesalahannya.
"Selain oknum petugas Polres, oknum Kejaksaan Negeri Batubara juga ada meminta uang THR yang bersumber dari dana bos tersebut. Saya juga akan laporkan," ujarnya.
Akibat permintaan para APH tersebut, kini suaminya ditahan sebagai tahanan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Suami saya sekarang di Rutan Tanjung Gusta Medan. Seandainya, tidak ada permintaan uang THR dari dana BOS ini, suami saya tidak akan ditangkap," pungkasnya.
Reaksi Kapolres Batubara dan Kejari Batubara
Terpisah Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, berjanji menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pemerasan tersebut.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang berjalan diluar tugas Polri yang mengayomi dan menjadi contoh di masyarakat.
"Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/4/2025).
Sementara, Kasi Inteljen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar menampik adanya tudingan tersebut.
"Ga ada bang, siapa yang bilang itu keluarga siapa. Kalau ada laporannya nanti aku kabari," ujar Oppon melalui telepon seluler.
Dilansir dari laman resmi akun media sosial Instagram milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (13/3/2025).
Pengamanan ini didapat dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengutipan uang dari sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Batubara.
Tim Intelijen Kejari Sumut, turun ke lokasi melakukan pemantauan dan menemukan adanya fakta dua orang kepala sekolah mengutip uang dana bos tahun anggaran 2025.
Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumut melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.319.000.000.
polisi
Jaksa
Kepala Sekolah
MKKS
palak
OTT
Operasi Tangkap Tangan
Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara
Kejati Sumut
batubara
Sumut
Dinsos Aceh Jemput Jenazah Renni Daniati Warga Aceh Tenggara yang Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Preman Pungli di Jalan Lintas Medan-Aceh Diberantas,Kapolres Langkat Dapat Apresiasi dari Sopir Truk |
![]() |
---|
Polisi Kembali Jadi Korban Aksi Tawuran, Kapolsek Belawan Dilempar Batu hingga Wajah Berdarah-darah |
![]() |
---|
Kapolres Tembak Remaja Tawuran hingga Tewas, Kapolda Sumut Minta Mabes Polri Nonaktifkan AKBP Oloan |
![]() |
---|
Bobby Nasution ‘Bersih-bersih’ Kantor, Rombak dan Nonaktifkan Kepala Dinas,Ini Kata Pengamat Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.