Khalil Gibran Ditembak Polisi, Pelaku Sekap dan Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk di Makassar

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
PELAKU RUDAPAKSA DITEMBAK - Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). Pelaku sempat ditembak saat akan ditangkap. 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa bocah perempuan umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditembak polisi.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

 
Khalil Gibran duduk di kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar.

Rilis pengungkapan kasus itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.


Sebelumnya, bocah berusia 11 tahun, seorang penjual kerupuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial P diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Hal ini terkuak setelah personel Polsek Manggala mendapatkan laporan adanya keributan di sebuah kontrakan, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.

Setelah tiba di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa keributan terjadi akibat adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan rudapaksa oleh seorang pria tidak dikenal.

Baca juga: Dokter Priguna Pakai Bius Rudapaksa Anak Pasien, Terungkap Ada Bekas Sperma, Idap Kelainan Seksual

 
P kepada polisi mengatakan, kejadian bermula saat dirinya menjual kerupuk di Jl Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).

Saat berjualan, ia dihampiri pria misterius yang mengendarai motor.

Pria itu membujuk P untuk ikut bersamanya dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras.

Tanpa rasa curiga, P pun naik ke motor pria itu ke kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Setibanya di kontrakan itu, lanjut P dirinya mengaku langsung dianiaya oleh pelaku.

Kedua tangannya diikat pelaku menggunakan lakban hitam.

Begitu juga mulutnya, disekap menggunakan lakban hitam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved