Breaking News

Khalil Gibran Ditembak Polisi, Pelaku Sekap dan Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk di Makassar

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
PELAKU RUDAPAKSA DITEMBAK - Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). Pelaku sempat ditembak saat akan ditangkap. 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa bocah perempuan umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditembak polisi.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

 
Khalil Gibran duduk di kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar.

Rilis pengungkapan kasus itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.


Sebelumnya, bocah berusia 11 tahun, seorang penjual kerupuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial P diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Hal ini terkuak setelah personel Polsek Manggala mendapatkan laporan adanya keributan di sebuah kontrakan, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.

Setelah tiba di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa keributan terjadi akibat adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan rudapaksa oleh seorang pria tidak dikenal.

Baca juga: Dokter Priguna Pakai Bius Rudapaksa Anak Pasien, Terungkap Ada Bekas Sperma, Idap Kelainan Seksual

 
P kepada polisi mengatakan, kejadian bermula saat dirinya menjual kerupuk di Jl Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).

Saat berjualan, ia dihampiri pria misterius yang mengendarai motor.

Pria itu membujuk P untuk ikut bersamanya dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras.

Tanpa rasa curiga, P pun naik ke motor pria itu ke kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Setibanya di kontrakan itu, lanjut P dirinya mengaku langsung dianiaya oleh pelaku.

Kedua tangannya diikat pelaku menggunakan lakban hitam.

Begitu juga mulutnya, disekap menggunakan lakban hitam.

Pelaku pun melancarkan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban.

Setelah itu, pelaku tertidur pulas.

Kemudian, beberapa jam setelahnya atau keesokan harinya (Jumat), P mengaku ikatan lakban di tangannya sudah terlepas.

Ia pun kabur dari dalam kamar kontrakan itu, dan menuju rumahnya.

Setibanya di rumah, kejadian memilukan itu diceritakan kepada orangtuanya.

Orang tua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.

Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Setelah keributan berhasil diredam, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.

"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada Tribun, Sabtu (12/4/2025).

"Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," lanjutnya.

Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak ada.

"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi Pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.

Pihak keluarga korban sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.

"Keluarganya mau datang mengamuk, dikira di Polsek, padahal bukan," tuturnya.

Baca juga: Arif Nuryanta Jadi Pengatur Vonis Lepas Perkara Korupsi CPO, Minta Uang Suap Rp 60 M ke Pengacara

Baca juga: SUKAT Dukung Wacana Pemerintah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif di Aceh

Baca juga: Santri Dibakar Rekannya di Kolaka Sulawesi Tenggara, 2 Pelaku Diamankan, Mengaku Bercanda

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved