Breaking News

Mustafa, Petani Bireuen Bawa 192 Kg Sabu, Kejar-kejaran di Jalan dan Berakhir dengan Tabrakan

Pelarian Mustafa (36) berakhir dengan kecelakaan. Mobil yang dikendarainya saat kabur dari kejaran polisi bertabrakan dengan sebuah truk.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Mustafa, petani asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, menjadi kurir sabu sebanyak 192 kilogram. Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya dan berakhir ketika kendaraan yang dikendarainya bertabrakan dengan truk. 

SERAMBINEWS.COM - Pelarian Mustafa (36) berakhir dengan kecelakaan. Mobil yang dikendarainya saat kabur dari kejaran polisi bertabrakan dengan sebuah truk.

Mustafa, yang di dokumen kependudukan tercatat sebagai petani asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, kedapatan membawa sabu sebanyak 192 kilogram.

"Tersangka ini pekerjaannya petani, asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Penangkapan terhadap Mustafa terjadi setelah aksi pengejaran dramatis di jalan raya.

Eko mengungkapkan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat Malaysia-Indonesia.

"Benar, ini jaringan Malaysia-Indonesia. Tersangka yang kami amankan berinisial M, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. 

"Kami mendalami peran dan jaringan yang lebih luas karena kasus ini menggunakan modus operandi yang cukup terorganisir," ujar Eko menambahkan. 

Baca juga: Unik! Harga Emas Tembus Rp 6,1 Juta Per Mayam, Warga Langsa justru Ramai-ramai membeli

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen, Benarkah? Ini Penjelasan dari Taspen

Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai pengiriman sabu melalui jalur laut.

Tim kemudian melakukan penyisiran di kawasan pantai sekitar Pandrah, Bireuen, dan mencurigai sebuah mobil minibus yang diduga kuat membawa narkotika. 

"Ketika dilakukan pengejaran, kendaraan pelaku sempat melaju kencang untuk menghindari petugas,” jelas Eko. 

Namun, dalam pengejaran, mobil tersebut mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan sebuah truk dari arah berlawanan di Jalan Raya Sigli.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 10 karung berisi sabu yang telah dikemas dalam 192 bungkus dengan total berat 192 kilogram. 

Satu orang tersangka, yakni M, ditangkap dalam keadaan selamat.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara.

Dua orang lainnya, berinisial R dan F, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca juga: Waspada Angin Kencang Capai 30 Knot Landa Aceh, Tinggi Gelombang Laut Hingga 4 Meter

Baca juga: Ternyata Gara-gara Utang Rp 300 Ribu, Nyawa Santri di Pidie Jaya Melayang, Polisi Tangkap Pelaku

Eko mengatakan tersangka menerima perintah dari seseorang berinisial R.

Belum diketahui akan dikirim ke mana sabu 192 kilogram tersebut. Sebab, kurir masih menunggu perintah dari atasannya.

"Arah kirim masih menunggu instruksi atasnya, jajaran diskresi amankan dulu khawatir lepas dan hilang lebih risiko," imbuhnya.

Kurir tersebut dijanjikan sejumlah uang. Namun, upah tersebut akan diterimanya apabila barang tersebut sampai ke tempat tujuan.

"Belum terima upah, dia dijanjikan nanti setelah beres tugasnya," sambungnya.

Eko menegaskan, Bareskrim bersama jajaran Polda akan memperkuat pengawasan jalur distribusi, baik dari sisi supply maupun demand, guna mencegah peredaran narkoba di Indonesia. 

Tersangka M akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar.(*)

Baca juga: Cerita Pilu Briptu Sola Pergoki Istrinya Selingkuh dengan dua Polisi, Anak Ditelantarkan

Baca juga: WOW! Harga Emas Bakal Melesat ke Langit? Goldman Sachs Prediksi Tembus 3.700 Dolar AS Akhir Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved