Berita Langsa

Gunakan Kunci Palsu, Pemuda di Langsa Bawa Kabur Sepmor

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

|
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Petugas saat memperlihatkan tersangka dan BB 1 unit sepeda motor dididuga hasil curian. 

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa

Operasi penangkapan yang dilakukan beberapa hari lalu itu, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku berinisial MA (22), warga Kota Langsa. 

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi SIK MH, Selasa (15/4/2025), menyebutkanan, pelaku MA ditangkap usai keberadaannya dideteksi di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (13/4/2025) malam. 

Unit Resmob yang mendapatkan laporan posisi pelaku waktu itu segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Bersama pelaku juga disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian. 

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

"Pelaku sejak malam itu telah kita amankan di sel tahanan Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Dua Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Polres Langsa Buatan Ipda Syafii

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved