Banda Aceh

Illiza Tangkap 6 Pasangan di Sebuah Hotel Kawasan Peunayong Banda Aceh, Izin Usaha Terancam Dicabut

Dikatakannya, para terduga pelaku mengungkapkan sejumlah alasan hingga tertangkap di hotel tersebut. Mulai dari yang terlanjur pacaran, kemudian...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
KETERANGAN PERS - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat memberikan keterangan pers di Balai Kota terkait penangkapan pasangan nonmahram, Selasa (15/4/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal bersama Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal dan petugas, mengamankan sejumlah pasangan nonmahram di sebuah hotel kawasan Peunayong, Banda Aceh, hingga Selasa (15/4/2025) dini hari.

Sebanyak 12 orang ditangkap dari hotel tersebut dan langsung diamankan ke Mako Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, enam orang di antara langsung ditahan BNN Kota Banda karena positif narkoba.

"Sekitar 6 pasang, sebetulnya memang ini mereka bilang naas, ada juga yang belum datang. Saya miris banyak muda-mudi berpasang-pasangan nonmahram kasus khalwat," ungkap Illiza di Balai Kota.

Meski demikian, dia mengungkapkan akan memperlakukan semua pihak secara humanis, sebab bukan pelakunya yang meski diperangi melainkan perangainya, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat sebagaimana aturan yang berlaku.

Dikatakannya, para terduga pelaku mengungkapkan sejumlah alasan hingga tertangkap di hotel tersebut. Mulai dari yang terlanjur pacaran, kemudian karena bayaran sekitar Rp 400 ribuan akibat terdesak secara ekonomi, hingga hawa nafsu karena jauh dari istri.

Meski demikian, wali kota Banda Aceh itu menegaskan akan memproses semuanya menurut ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Dia berharap, dengan kejadian ini semoga menjadi pintu bagi para pelaku untuk bertaubat dan lebih baik lagi.

Di sisi lain, Pemko Banda Aceh sudah meminta hotel tempat para pasangan nonmahram ini menginap, menyerahkan izin usahanya untuk dievaluasi dan terancam dicabut.

"Akan kita lihat dari kasus-kasus yang lalu apakah hotel ini (pernah) diperingatkan atau ditemukan hal yang sama, jika memang ini sudah berulang maka kita cabut izin usahanya," tegas Illiza.

Menurut wali kota Banda Aceh itu, semua hotel diperlakukan sama, tidak pernah membedakan antara yang besar atau kecil, bila terdapat pelanggaran syariat maka akan ditertibkan.

"Kan saya sudah pernah melakukan pengawasan di hotel-hotel besar, semua hotel kita perlakukan sama," kata Illiza.

Dia meminta, kepada masyarakat agar menjaga diri dan keluarga dari ancaman api neraka, termasuk soal hawa nafsu. 

"Tidak ada yang bisa tolong kita kecuali diri kita sendiri. Dan tidak ada yang kebal hukum di kota ini, melanggar akan kita tindak," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved