Berita Aceh Timur

Satreskrim Polres Aceh Timur Cek Timbangan Toko Emas, Pastikan Tak Ada Kecurangan

“Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik curang dalam penjualan emas, baik dari sisi kadar

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Satreskrim Aceh Timur tinjau toko emas di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (15/4/2025). 

“Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik curang dalam penjualan emas, baik dari sisi kadar

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Pasca Idulfitri, antusiasme masyarakat Aceh Timur dalam berinvestasi emas mengalami lonjakan signifikan.

Sejumlah toko emas di daerah ini mencatatkan peningkatan transaksi hingga 30 persen, seiring tren masyarakat yang semakin melirik logam mulia sebagai instrumen investasi aman.

Peningkatan ini juga dipicu oleh ketegangan geopolitik global, seperti perang tarif antara Amerika Serikat dan China, yang turut mendorong harga emas melambung dalam beberapa hari terakhir.

Meski harga tinggi, minat masyarakat untuk membeli emas tetap tinggi.

Pantauan harga emas di sejumlah toko pada Senin (14/4), menunjukkan, emas 22 karat dijual seharga Rp 5.700.000 per mayam (setara 3,3 gram), emas 23 karat Rp 5.900.000 per mayam.

Emas 24 karat Rp 6.100.000 per mayam.

Melihat geliat transaksi yang meningkat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), yang dipimpin oleh Ipda Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko emas.

Kegiatan ini turut melibatkan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat.

Pemeriksaan difokuskan pada keakuratan timbangan yang digunakan penjual.

Petugas UPTD Metrologi membawa anak timbangan standar (1, 2, 5, dan 10 gram) untuk memastikan takaran sesuai ketentuan.

Hasilnya, seluruh timbangan dinyatakan akurat dan tidak ditemukan adanya kecurangan.

“Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik curang dalam penjualan emas, baik dari sisi kadar maupun takaran.

Hal ini penting agar hak konsumen tetap terlindungi, terlebih harga emas saat ini sangat fluktuatif,” tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved