Berita Banda Aceh
Ini Riwayat Pekerjaan 5 Komisioner KIA Aceh Periode 2025-2029
Mereka ditetapkan secara resmi menjadi Komisioner KIA dalam rapat paripurna DPRA, di gedung utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan dan menetapkan lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Mereka ditetapkan secara resmi menjadi Komisioner KIA dalam rapat paripurna DPRA, di gedung utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Kelima nama anggota KIA periode 2025-2029 tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menyampaikan, sebelum terpilihnya lima orang komisioner ini, terdapat 15 nama yang diajukan oleh Pemerintah Aceh untuk dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPRA.
“Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR Aceh dalam Rapat Pleno tanggal 20 Januari 2025 menetapkan peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan dalam Berita Acara Nomor: 012/BA/KOM-I/DPRA/2025 dari rangking 1 sampai dengan 5 dinyatakan lulus, untuk diajukan kepada Pimpinan DPR Aceh guna ditetapkan sebagai Anggota KIA Periode 2025-2029,” kata Muharuddin.
Baca juga: Harga Emas Kembali Meroket Tanpa Rem! Berikut Rincian per Tanggal 16 April 2025
Tgk Muharuddin menegaskan para komisioner yang ditetapkan tersebut telah melewati tahapan seleksi yang cukup ketat. Mereka diseleksi dengan materi uji fit and proper test yang meliputi pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.
“Pemahaman tentang keterbukaan informasi publik berdasarkan UU, UUPA, dan Qanun, serta diuji integritas, komitmen, dan tanggung jawab,” tuturnya.
Selain menetapkan komisioner KIA periode 2025-2029, DPRA juga mengumumkan lima nama yang lulus cadangan yaitu, Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.
Berikut riwayat pekerjaan masing-masing anggota KIA periode 2025-2029:
- Junaidi
Jurnalis Media Online Gemarnews.com)
2. Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP
Jurnalis Waspada Online
3. M. Nasir
Deputi Direktur Wahana lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh
Informan Ahli Daerah Aceh Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
4. Sabri
Komisioner Bawaslu Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara
5. Vicky Bastianda
Jurnalis Kontras Aceh dan Jurnalis Aceh Besar Now
| Polda Cari Funding Aksi Demo Penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur, Begini Reaksi Sekda Aceh |
|
|---|
| Museum Tsunami Aceh Siapkan Pameran Kebencanaan Sambut Libur Idul Adha |
|
|---|
| Tim Riset MORA Lakukan FGD Implementasi Kekayaan Intelektual Lokal di Gayo |
|
|---|
| 16 Tim Bersaing di BSN Championship 2026, Perebutkan Hadiah Rp175 Juta, Mulai Besok di Banda Aceh |
|
|---|
| PT GLEH Launching Insinerator Limbah B3 Medis, Proyeksi Raup PAD Rp 70 Miliar Per Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PENETAPAN-KOMISIONER-KIA.jpg)