Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ini Riwayat Pekerjaan 5 Komisioner KIA Aceh Periode 2025-2029

Mereka ditetapkan secara resmi menjadi Komisioner KIA dalam rapat paripurna DPRA, di gedung utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
DOK HUMAS DPRA
PENETAPAN KOMISIONER KIA - Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan dan menetapkan lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Mereka ditetapkan secara resmi menjadi Komisioner KIA dalam rapat paripurna DPRA, di gedung utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kelima nama anggota KIA periode 2025-2029 tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. 

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menyampaikan, sebelum terpilihnya lima orang komisioner ini, terdapat 15 nama yang diajukan oleh Pemerintah Aceh untuk dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPRA.

“Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR Aceh dalam Rapat Pleno tanggal 20 Januari 2025 menetapkan peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan dalam Berita Acara Nomor: 012/BA/KOM-I/DPRA/2025 dari rangking 1 sampai dengan 5 dinyatakan lulus, untuk diajukan kepada Pimpinan DPR Aceh guna ditetapkan sebagai Anggota KIA Periode 2025-2029,” kata Muharuddin.

Baca juga: Harga Emas Kembali Meroket Tanpa Rem! Berikut Rincian per Tanggal 16 April 2025

Tgk Muharuddin menegaskan para komisioner yang ditetapkan tersebut telah melewati tahapan seleksi yang cukup ketat. Mereka diseleksi dengan materi uji fit and proper test yang meliputi pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.

“Pemahaman tentang keterbukaan informasi publik berdasarkan UU, UUPA, dan Qanun, serta diuji integritas, komitmen, dan tanggung jawab,” tuturnya. 

Selain menetapkan komisioner KIA periode 2025-2029, DPRA juga mengumumkan lima nama yang lulus cadangan yaitu, Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim. 

Berikut riwayat pekerjaan masing-masing anggota KIA periode 2025-2029:

  1. Junaidi

Jurnalis Media Online Gemarnews.com)

2. Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP

Jurnalis Waspada Online

3. M. Nasir

Deputi Direktur Wahana lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh 

Informan Ahli Daerah Aceh Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

4. Sabri

Komisioner Bawaslu Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara

5. Vicky Bastianda

Jurnalis Kontras Aceh dan Jurnalis Aceh Besar Now

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved