Berita Nagan Raya

KIP Nagan Raya Segera Serahkan LPJ Dana Pilkada ke Bupati dan DPRK, Sudah Diaudit BPK RI

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, mengatakan, sesuai aturan bahwa LPJ dilaporkan ke bupati terkait anggaran Pilkada 2024 paling telat 22 April 2025

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
IST
DANA PILKADA - Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, mengatakan, sesuai aturan bahwa LPJ dilaporkan ke bupati terkait anggaran Pilkada 2024 paling telat 22 April 2025.  

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, mengatakan, sesuai aturan bahwa LPJ dilaporkan ke bupati terkait anggaran Pilkada 2024 paling telat 22 April 2025. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBiNEWS.COM,  SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya sudah menjadwalkan Senin pekan depan ini akan menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran Pilkada sebesar Rp 34 miliar ke Bupati dan DPRK.

LPJ akan diserahkan ini lengkap dalam bentuk buku setelah sebelumnya penggunaaan anggaran Pilkada tersebut dilakukan audit oleh BPK RI.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, kepada Serambinews.com, Rabu (16/4/2025) mengatakan, sesuai aturan bahwa LPJ dilaporkan ke bupati terkait anggaran Pilkada 2024 paling telat 22 April 2025. 

"Kita sudah jadwalkan pada 21 April kita serahkan. LPJ kita buat dalam bentuk buku dan lengkap. Selain ke Bupati juga akan kita serahkan ke DPRK," ujar Danda.

Danda juga mengaku sudah menjawab surat DPRK Nagan Raya yang meminta LPJ dana Pilkada dilaporkan oleh KIP ke DPRK, sebab belum diserahkan karena adanya audit terlebih dahulu oleh BPK RI.

"Saat ini sudah selesai proses audit BPK dan sedang kita bukukan.

Secara laporan awal juga sudah ke Pemkab melalui Badan Kesbangpol Nagan Raya termasuk dana lebih dan sudah dikembalikan ke kas Pemkab," ujar Danda.

Baca juga: Dramatis, Polisi Evakuasi Jasad Tukang Sol Sepatu Kondisi Membusuk di Banda Aceh, Ini Kronologinya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Heri Yanda meminta KIP Nagan Raya segera melaporkan LPJ ke DPRK terkait anggaran Pilkada 2024 terlebih proses Pilkada sudah selesai dan hasil Pilkada bupati dan wakil bupati sudah dilantik pada Februari 2025 lalu.

"DPRK juga sudah menyurati KIP Nagan Raya dan sejauh ini belum dilaporkan ke DPRK," ujar Heri.

Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 50 miliar lebih dengan rincian ke KIP Rp 34 miliar, Panwaslih Rp 10,3 miliar, Polres Nagan Raya Rp 4,5 miliar dan Kodim 0116 Nagan Raya Rp 1,5 miliar. (*)
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved