Berita Nagan Raya

Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat Nagan Raya Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda 2025

Dua warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya, yaitu Rateb Minsa dan Ratep Meuseukat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HO
Plt Kadisbudparpora Nagan Raya, Musiddiq saat menghadiri WBTb digelar Kemenbud di Jakarta, Jumat (10/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat dari Kabupaten Nagan Raya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Nagan Raya, Musiddiq usai menghadiri sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda yang digelar Kementerian Kebudayaan di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, dua warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya, yaitu Rateb Minsa dan Ratep Meuseukat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025,” ujar Musiddiq.

Musiddiq menjelaskan, Rateb Minsa merupakan tradisi keagamaan yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan, tepatnya mulai 25 Ramadhan hingga akhir bulan. “Rateb Minsa dilaksanakan setelah shalat Tarawih hingga menjelang waktu sahur dan hanya diikuti oleh kaum pria. Tradisi religius ini menjadi salah satu wujud kekhasan masyarakat Nagan Raya,” jelasnya.

Sementara Rateb Meuseukat, lanjut Musiddiq, berisikan syair-syair yang sarat dengan pesan-pesan dakwah Islam. “Ini berisi ajakan untuk menegakkan nilai-nilai amar makruf nahi mungkar. Rateb ini biasa ditampilkan pada upacara keagamaan, hari-hari besar Islam, maupun upacara pernikahan,” terang Musiddiq.

Bupati Nagan Raya, TR Keumangan menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas ditetapkannya dua warisan budaya daru Nagan Raya. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Nagan Raya, yang telah memberikan dukungan terhadap proses pengusulan ini kepada Kementerian Kebudayaan,” ucap Bupati. 

Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah sekaligus wujud komitmen Pemkab Nagan Raya dalam melestarikan, memajukan, dan menguatkan nilai-nilai budaya daerah.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved