Breaking News

Parah! Oknum Guru PJOK Lecehkan Siswi SD di Lumajang, Pamer Kemaluan saat Video Call Korban

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya. 

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
PENCABULAN - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi buntut dugaan pelecehan terhadap seorang muridnya. 

Bukan cuma iming-iming memberikan uang untuk memperdaya korban.

Pelaku juga mengancaman korban.

Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban terdapat sebuah pesan ancaman dari tersangka.

Pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila aksinya bocor kepada orang lain.

Ancaman itu pun dijawab iya oleh korban.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.

Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO - Tren Positif Emas Antam Berlanjut, Investasi Emas Makin Menggiurkan!

Baca juga: Ditangkap Usai Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan Cabul Ajak Bumil ke Cafe hingga Kirim Chat Mesum

Baca juga: Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Wali Murid di Jember Syok, Pergoki Oknum Guru Olahraga Pamer Alat Vital ke Putrinya lewat Video Call

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved