Parah! Oknum Guru PJOK Lecehkan Siswi SD di Lumajang, Pamer Kemaluan saat Video Call Korban
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya.
Bukan cuma iming-iming memberikan uang untuk memperdaya korban.
Pelaku juga mengancaman korban.
Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban terdapat sebuah pesan ancaman dari tersangka.
Pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila aksinya bocor kepada orang lain.
Ancaman itu pun dijawab iya oleh korban.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: VIDEO - Tren Positif Emas Antam Berlanjut, Investasi Emas Makin Menggiurkan!
Baca juga: Ditangkap Usai Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan Cabul Ajak Bumil ke Cafe hingga Kirim Chat Mesum
Baca juga: Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Wali Murid di Jember Syok, Pergoki Oknum Guru Olahraga Pamer Alat Vital ke Putrinya lewat Video Call
Rumah Panggung Milik Guru Honor di Pidie Rusak Disapu Angin Kencang, Berharap Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Siswa, Oknum Guru Honorer di Pidie Jaya Dilapor ke Polisi, Korban Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Mobil Isi 7 Siswi SMAN 10 Padang Dihantam Kereta Api, Anak Kapolres Solok Tewas, Korban Terpental |
![]() |
---|
Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Eksekutor Masih Diburu |
![]() |
---|
Kisah Pria Lolos dari Maut Dukun Pengganda Uang, Tolak Minum Kopi Sianida hingga Duel dengan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.