Parah! Oknum Guru PJOK Lecehkan Siswi SD di Lumajang, Pamer Kemaluan saat Video Call Korban

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya. 

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
PENCABULAN - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi buntut dugaan pelecehan terhadap seorang muridnya. 

SERAMBINEWS.COM, LUMAJANG - J, oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi buntut dugaan pelecehan terhadap seorang muridnya.

Disebut dalam melakukan aksinya pelaku memperlihatkan kemaluannya lewat video call.

 
Korban adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial N.

 
Pelaku berinisial J ditangkap polisi di sekolah tempatnya bekerja, Senin (14/5/2025).

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," kata Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya. 

Orang tua korban kaget mengetahui bahwa dalam video tersebut pelaku diduga menunjukkan adegan tak senonoh.

Pelaku menunjukkan kemaluannya.

 
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu sebelum tersangka ditangkap. 

"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya."

"Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," ujar Untoro.

Baca juga: Ditangkap Usai Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan Cabul Ajak Bumil ke Cafe hingga Kirim Chat Mesum

Modus Pelaku

Polisi pun mengungkap modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang apabila menuruti keinginannya.

"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," ucapnya.

Bukan cuma iming-iming memberikan uang untuk memperdaya korban.

Pelaku juga mengancaman korban.

Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban terdapat sebuah pesan ancaman dari tersangka.

Pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila aksinya bocor kepada orang lain.

Ancaman itu pun dijawab iya oleh korban.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.

Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO - Tren Positif Emas Antam Berlanjut, Investasi Emas Makin Menggiurkan!

Baca juga: Ditangkap Usai Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan Cabul Ajak Bumil ke Cafe hingga Kirim Chat Mesum

Baca juga: Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Wali Murid di Jember Syok, Pergoki Oknum Guru Olahraga Pamer Alat Vital ke Putrinya lewat Video Call

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved