Berita Banda Aceh

YARA Minta Pemerintah Pusat Berikan Hak Kelola Migas di Atas 12 Mil Untuk Aceh

“Kami telah menyurati Menteri ESDM di Jakarta agar memberikan hak pengelolaan migas untuk Aceh sampai dengan di atas 12 mil garis pantai” terang Safar

Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
MIGAS ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, memintah Pemerintah Aceh untuk memberikan hak pengelolaan migas sampai dengan diatas 12 mil dari garis pantai kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengelolan migas bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh 

Tapi diserahkan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA agar cita-cita akselarasi pembangunan di Aceh sebagaimana telah kami sampaikan diatas dapat terwujud.

Baca juga: Jumpai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, BPMA Bahas Keterlibatan dalam Pengelolaan Migas di Atas 12 Mil

“Dalam hal ini kami mengharapkan Menteri ESDM merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Aceh dengan memberikan pengelolaan blok migas secara penuh kepada BPMA untuk pengelolaan bersama.

 Walaupun secara sepintas Kepala BPMA pernah menyampaikan keinginan Pemerintah Aceh agar dapat diikutsertakan dalam pengelolaan migas diatas 12 mil bersama SKK Migas.

Namun menurut kami tidak hanya sebatas diikut sertakan, namun diberikan secara penuh pengelolaannya kepada BPMA”, tutup Safar dalam suratnya tersebut.

Baca juga: BPMA dan SKK Migas Bahas Blok Andaman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved