Berita Banda Aceh
M Redha Valevi Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Sumatera Utara
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr H Abdul Hamid Pulungan SH MH di gedung pengadilan setempat.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Muhammad Redha Valevi SH MH resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (17/4/2025).
Sebelum dimutasi, Muhammad Redha Valevi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar selama periode 13 September 2022 hingga 17 April 2025.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr H Abdul Hamid Pulungan SH MH di gedung pengadilan setempat.
Sedangkan pembacaan doa dipandu oleh Tgk H Muhammad Yusuf atau lebih dikenal Abiya Jeunieb.
Prosesi pelantikan diikuti sejumlah pejabat Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Agama Tebing Tinggi dan kerabat serta keluarga Muhammad Redha Valevi.
Redha Valevi yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan bahwa proses pelantikan berlangsung lancar. “Mohon doakan saya sukses di wilayah yuridiksi Sumatera Utara,” katanya.
Ia berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
“Alhamdulillah 'ala kulli hal. Mari kita wujudkan pengadilan yang solid di Pengadilan Agama Tebing Tinggi secara khusus, dan Mahakamah Agung RI secara umum, keadilan partisipatif dan pelayanan prima bagi pencari keadilan," tutupnya.(*)
Baca juga: Kisah Cinta Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kenalan Lewat DM IG hingga Kini Cerai
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Niat Cari Suami di Banda Aceh, Seorang Ibu Muallaf dan Anaknya Terlantar di Halte Bus |
![]() |
---|
Kerap Alami Kecelakaan, Perempuan Diedukasi Keselamatan Dalam Berkendara |
![]() |
---|
Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Baca Syaratnya |
![]() |
---|
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.