Breaking News

Pasangan Kumpul Kebo Pembuang Bayi di Madiun Ditangkap, Tinggal Bersama Tanpa Nikah hingga Hamil

Kapolres Madiun, Muhommad Zainur Rofik, mengatakan keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
BUANG BAYI - Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik menanyai alasan tersangka EN membuang bayi di tengah ladang padi di Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur di Mapolres Madiun, Kamis (17/4/2025). 

SERAMBINEWS.COM, MADIUN - Dua Pelaku pembuangan bayi di persawahan Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ternyata pasangan kumpul kebo.

Kedua pelaku yang tanpa hubungan nikah ternyata menjalani hidup berdua layaknya pasangan suami istri hingga si perempuan hamil.

Saat ini kedua pasangan kekasih itu telah ditangkap.

Pasangan kekasih berinisial Y (26) dan EN (18) ditahan polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap di tengah ladang padi di Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kapolres Madiun, Muhommad Zainur Rofik, mengatakan keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi.

"Sudah kami tahan untuk proses hukum lanjut," kata Rofik, Kamis (17/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan pasangan kumpul kebo.

Rofik menjelaskan bahwa keduanya nekat membuang bayi berumur 40 hari lantaran malu memiliki anak di luar nikah.

Terlebih, beberapa waktu lalu orangtua EN meminta agar dia pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

 "Keduanya panik saat dihubungi orangtuanya untuk mudik pada Lebaran lalu. Pasangan itu akhirnya memutuskan untuk tidak mudik karena malu memiliki anak di luar nikah," kata Rofik.

Rofik menjelaskan bahwa kasus pembuangan bayi itu bermula saat pasangan Y dan EN, asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjalin hubungan pacaran sejak tahun 2022.

Keduanya bertemu saat bersama-sama mencari kerja di Madiun.

Sejak bekerja di salah satu toko di wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pasangan Y dan EN tinggal satu kos tak jauh dari tempat mereka bekerja.

Saat tinggal satu kamar, keduanya menjalani hidup berdua layaknya pasangan suami istri.

Sekira bulan Agustus 2024, kata Rofik, EN merasakan kehamilan pada dirinya dan kemudian memeriksakan kandungan kepada seorang bidan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved