Minggu, 10 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Ringkus Pelaku Curanmor, Korban Sempat Kejar Pelaku

Sedangkan GP diringkus polisi di salah satu kedai minuman di Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
IST
Tersangka pencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolres Aceh Singkil, Rabu (16/4/2025). 

 

Sedangkan GP diringkus polisi di salah satu kedai minuman di Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan.

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satreskrim Polres Aceh Singkil bersama Polsek Singkohor, ringkus dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor. 

Masing-masing P (25) dan GP (24). 

Tersangka ditangkap di dua tempat terpisah di Kota Subulussalam, Rabu (16/4/2025) dini hari. 

P ditangkap saat keluar dari sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas. 

Sedangkan GP diringkus polisi di salah satu kedai minuman di Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan.

Tersangka P dan GP merupakan penduduk Lae Sipola, satu kampung dengan YG (25) korban yang sepeda motornya dicuri.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Desa Lae Sipola pada 13 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Sepeda motor yang dicuri Yamaha R15 warna hitam milik YG ketika sedang terparkir di rumah kakaknya. 

Atas kejadian tersebut korban berusaha mencari keberadaan kendaraan miliknya. 

Namun tak kunjung ditemukan, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa.

Pukul 18.00 WIB pada hari kejadian korban bersama istrinya belanja ke pasar mingguan di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. 

Saat berbelanja itulah, tanpa disengaja YG melihat P mengendarai sepeda motor miliknya yang dicuri. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved