Rabu, 6 Mei 2026

Berita Viral

Duduk Perkara Kasus Perusahaan Jan Hwa Diana,Tahan Ijazah 31 Eks Karyawan Hingga Didatangi Wamenaker

kasus ini terungkap saat salah seorang mantan karyawan perusahaan Jhan Hwa Diana membuat pengaduan bahwa ijazahnya masih ditahan meski sudah mengajuk

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
INSTAGRAM/@immanuelebenezer
SIDAK PERUSAHAAN - Tangkapan layar video Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan sidak di gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis (16/4/2025) yang diduga melakukan penahanan ijazah karyawan yang sudah resign. 

SERAMBINEWS.COM - Perusahaan milik Jhan Hwa Diana, UD Sentosa Seal belakangan ini menjadi sorotan usai disebut menahan sejumlah ijazah eks karyawannya.

Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentosa Seal bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.

Hal itu usai Wakil Walikota Surabaya, Armuji melakukan sidak ke Gudang perusahaan milik Diana baru-baru ini.

Video saat Armuji melakukan sidak menjadi viral di media sosial.

Tak hanya Wakil Walikota Surabaya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer juga sampai turun melakukan sidak ke perusahaan tersebut.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Diawali laporan seorang eks karyawan

Diberitakan Kompas.com, Selasa (11/4/2025), kasus ini terungkap saat salah seorang mantan karyawan perusahaan Jhan Hwa Diana membuat pengaduan bahwa ijazahnya masih ditahan meski sudah mengajukan resign karena merasa tertekan di tempat kerjanya.

Laporan tersebut diterima oleh Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Sebagai tindak lanjut, ia melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya tersebut.

Baca juga: 12 Eks Karyawan Jan Hwa Diana Lapor Polisi, Ngaku Sudah Dipecat Tapi Ijazah Tidak Dikembalikan

"Ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya," kata Armuji saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Namun buntut dari tindak lanjutnya, Armuji justru dilaporkan oleh perusahaan Diana ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Menurut Armuji, kedatangannya saat itu dilakukan dengan cara baik-baik.

Namun, Armuji mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berusaha berkomunikasi dengan pihak perusahaan

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu," terang Armuji 

"Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.

Viral usai video sidak diunggah ke medsos

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved