12 Eks Karyawan Jan Hwa Diana Lapor Polisi, Ngaku Sudah Dipecat Tapi Ijazah Tidak Dikembalikan
Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 12 orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan.
Belasan eks karyawan yang melapor tersebut rata-rata berusia 25-20 tahun.
Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.
Namun, ketika resign, jika ingin ijazah tersebut kembali maka mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.
Para pelapor itu berencana melaporkan kasus tersebut secara bertahap.
Seorang pelapor, Peter Evril Sitorus, menceritakan pengalamannya ketika bekerja di UD Sentosa Seal selama tiga minggu di bulan Desember 2024 lalu.
Peter merasa peraturan yang ada di perusahaan tersebut terlalu memberatkan.
Gaji yang diterima oleh para karyawan juga disebut masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.
Apalagi, ijazahnya juga ditahan karena alasan sebagai jaminan ketika awal diterima kerja.
Peter pun memutuskan untuk keluar dari perusahaan dengan sengaja membuat dirinya dipecat, agar ijazahnya itu bisa kembali.
Namun, usaha Peter itu sia-sia karena ijazahnya tersebut tetap tidak dikembalikan secara cuma-cuma oleh perusahaan.
"Saya sengaja membuat diri saya dipecat agar ijazah saya dikembalikan, namun ternyata tidak," ungkapnya, Kamis (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Pelapor lain, Ananda Sasmita Putri Ageng, juga menceritakan pengalamannya saat diterima bekerja di UD Sentosa Seal sebagai admin.
Awal masuk, dia dihadapkan dengan dua pilihan, yakni menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.
Di antara dua pilihan tersebut, Putri terpaksa memilih menyerahkan ijazah SMA-nya demi mendapatkan pekerjaan.
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Lulusan Ilmu Komunikasi dan Suka Fotografi Merapat! Kemenko PM RI Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Kerja ke Luar Negeri Terkendala Biaya? Ini Cara Ajukan KUR untuk Calon Pekerja Migran, Tanpa Agunan! |
![]() |
---|
dr Aisah Dahlan Larang Istri Ganggu Suami 10 Menit Pertama Saat Pulang, Alasannya Bikin Rumah Damai |
![]() |
---|
Usai Gelar Pertemuan, Komisi IV DPR RI Direncanakan akan Kunker ke Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.