Harga Emas

Harga Emas Antam Hari ini Turun Dari Rekor Tertinggi, Berikut Daftar Lengkap Edisi 18 April 2025

Harga emas pada hari ini menjadi Rp 1.965.000 per gram turun Rp 10.000 dari harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Foto hasil AI ChatGPT
HARGA EMAS - Update harga emas hari ini yang dijual di Antam, turun Rp 10.000 dari puncak rekor tertinggi, Jumat (18/4/2025). Berikut daftar lengkapnya. 

SERAMBINEWS.COM - Menuju akhir pekan harga emas  Antam tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 10.000 per gram, Juma’at (18/4/2025).

Harga emas pada hari ini menjadi Rp 1.965.000 per gram turun Rp 10.000 dari harga sebelumnya.

Sebelumnya, harga emas ini berada pada level Rp 1.975.000 per gram, namun kini turun menjadi Rp 1.965.000 per gram.

Harga emas pada hari sebelumnya Rp 1.975.000 per gram merupakan harga emas tertiggi dari hari hari- hari sebelumnya.

Penurunan yang sama juga terjadi pada harga buyback emas Antam, yang turun dari Rp 1.824.000 per gram menjadi Rp 1.814.000 per gram.

Dengan adanya penurunan harga jual dan harga beli kembali (buyback) emas, selisih antara harga jual emas dan harga buyback kini tercatat sebesar Rp 151.000 per gram.

Perbedaan harga ini merupakan hal yang umum terjadi dalam transaksi emas batangan, di mana harga beli kembali (buyback) biasanya lebih rendah dibandingkan dengan harga jualnya.

Baca juga: WOW! Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi, Naik Rp 32.000 per Gram pada 17 April 2025

Harga jual emas Antam berlaku ketika konsumen membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback adalah harga yang berlaku saat konsumen menjual kembali emas yang mereka miliki ke Logam Mulia.

Selain itu, perlu diketahui bahwa transaksi jual beli emas batangan yang nilainya lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Bagi pemegang NPWP, PPh 22 yang dikenakan pada transaksi jual beli emas batangan adalah sebesar 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP, tarif yang berlaku adalah 3 persen .

Sebagai informasi tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung pada saat transaksi dan tercatat dalam bukti potong PPh 22 yang diberikan kepada pembeli.

Berikut adalah tabel harga emas batangan Antam beserta harga dasar dan harga yang sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 % yang dipantau pada pukul 10.00 WIB melalui situs resmi Antam:

  • 0.5 gr: Harga Dasar Rp 1,032,500, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 1,035,081
  • 1 gr: Harga Dasar Rp 1,965,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 1,969,913
  • 2 gr: Harga Dasar Rp 3,870,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 3,879,675
  • 3 gr: Harga Dasar Rp 5,780,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 5,794,450
  • 5 gr: Harga Dasar Rp 9,600,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 9,624,000
  • 10 gr: Harga Dasar Rp 19,145,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 19,192,863
  • 25 gr: Harga Dasar Rp 47,737,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 47,856,343
  • 50 gr: Harga Dasar Rp 95,395,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 95,633,488
  • 100 gr: Harga Dasar Rp 190,712,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 191,188,780
  • 250 gr: Harga Dasar Rp 476,515,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 477,706,288
  • 500 gr: Harga Dasar Rp 952,820,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 955,202,050
  • 1000 gr: Harga Dasar Rp 1,905,600,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ) Rp 1,910,364,000 

Baca juga: Update Harga Emas Antam Terbang Tinggi Hari Ini 16 April 2025 Cek Daftar Terbarunya

Harga di atas sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 % yang dikenakan pada transaksi pembelian emas batangan.

Dengan adanya penurunan harga ini, konsumen disarankan untuk lebih teliti dalam memantau perkembangan harga emas secara rutin, baik untuk tujuan investasi maupun untuk keperluan lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved