Berita Pidie Jaya
Kasus Santri Bunuh Teman Satu Dayah di Pidie Jaya, Tersangka Peragakan 10 Adegan dalam Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi digelar Polres Pidie Jaya di dua lokasi kawasan dayah setempat, Kamis (15/4/2025) sore, tersangka berinisial NZ (17), yang juga san
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dalam rekonstruksi digelar Polres Pidie Jaya di dua lokasi kawasan dayah setempat, Kamis (15/4/2025) sore, tersangka berinisial NZ (17), yang juga santri dayah itu memeragakan 10 adegan pembunuhan Selasa (8/4/2025) itu.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Anis Maula (16) direkonsrtruksi.
Dalam rekonstruksi digelar Polres Pidie Jaya di dua lokasi kawasan dayah setempat, Kamis (15/4/2025) sore, tersangka berinisial NZ (17), yang juga santri dayah itu memeragakan 10 adegan pembunuhan Selasa (8/4/2025) itu.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (16/4/2025).
Iptu Fauzi menyebutkan rekonstruksi itu dilakukan di dua lokasi terpisah, dengan lokasi utama berada di lingkungan dayah tempat korban dan pelaku tinggal.
Korban, Anis Maula, merupakan santri asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Ia tewas setelah dianiaya oleh NZ baru-baru ini.
Baca juga: Bantah Tawari Lisa Mariana Rp2 Miliar guna Bersihkan Nama, Pihak Ridwan Kamil: Pembunuhan Karakter
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh persoalan utang piutang sebesar Rp 300.000 yang tidak kunjung diselesaikan oleh korban.
Percekcokan yang dipicu oleh hal tersebut berujung pada perkelahian dan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap NZ dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada lokasi kedua rekonstruksi, pelaku memeragakan dua adegan tambahan, yakni saat ia menguasai sepeda motor milik korban, mencopot nomor polisi motor korban.
Kemudian menjual handphone korban kepada saksi bernama Fahrus seharga Rp 350.000.
Baca juga: Bebas Ginting Otak Pembunuhan Wartawan di Karo Ambruk Sebelum Sidang, Divonis Penjara Seumur Hidup
“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Tujuannya untuk memberikan gambaran objektif kepada penyidik, jaksa, dan masyarakat terkait rangkaian kejadian yang sebenarnya,” jelas Iptu Fauzi Atmaja.
Ternyata Gara-gara Utang Rp 300 Ribu, Nyawa Santri di Pidie Jaya Melayang, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian santri di Pidie Jaya.
Pelaku berhasil ditangkap, meski sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini bermula saat Anis Maula (16) ditemukan tergeletak dalam semak rawa yang bersisian dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), Jumat (11/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara Rekonstruksi 47 Adegan, Terungkap Pembunuhan Berencana
Belakangan Anis Maula terungkap merupakan santri asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Mirisnya, mayat ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan mengapung di pinggiran rawa.
Diduga, sosok santri itu telah meninggal tiga hari lalu
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga mengungkap identitas pelaku.
Akhirnya petualangan pelaku pembunuhan terhadap santri, yaitu NZ (17) berakhir pada Minggu (13/4/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
NZ melakukan eksekusi terhadap korban dan sempat memilih kabur ke Medan, Sumatera Utara.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16) yaitu pelaku berinisial NZ (17).
Pelaku sempat kabur ke arah timur, yaitu Medan, Sumatera Utara, " kata Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH kepada Serambinews.com, Senin (14/4/2025).
Dijelaskan Fauzi Atmaja, NZ dibekuk persis Minggu (13/4/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di ruas Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Ya, NZ hendak pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L 300.
"Tim telah membuntuti gerak-geriknya hingga membekuk pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Pembunuhan 8 April
Dijelaskan aksi keji pelaku NZ menghabiskan nyawa santri itu terjadi pada Selasa (8/4/2025) di Gampong Muko Baroh, Kemukiman Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua.
Dari hasil interogasi, NZ mengakui motif utama menghabiskan korban dipicu oleh persoalan hutang Rp 300.000 yang tak kunjung dibayar oleh korban.
Malahan juga sempat terjadi adu mulut atau cek-cok. Alhasil, NZ merencanakan aksi keji dengan menghabiskan nyawa santri asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen, itu.
Malahan sebelumnya pelaku sempat menjual Gadget santri Rp 350.000 kepada FR.
Lalu ia melarikan diri ke Bener Meriah dan selanjutnya melanjutkan petualangan kabur ke Medan, Sumatera Utara.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah, satu kaos warna hijau tosca milik korban, dan satu celana dalam warna biru.
Kemudian sepasang sandal jepit hitam bertali merah, pelat sepeda motor korban dari jenis diduga Honda Vario BL 4972 ZAE serta sepasang sandal hitam milik tersangka.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (PPA)," jelasnya.
Ditambahkan tim penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri(Kejari).
"Termasuk menjadwalkan tahapan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat," ungkapnya. (*)
Wagub Serahkan 12 Traktor dan 4 Pompa di Pijay, Minta Penggunaannya Diawasi |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Pijay Ramai-ramai Desak Penertiban Hewan Ternak, Ada Apa? |
![]() |
---|
Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Ulim Pidie Jaya yang Sakit di Malaysia |
![]() |
---|
Polres Pijay Gencar Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Jaring 50 Pelanggar |
![]() |
---|
Lagi Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pemuda Pijay Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.