Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Akan Panggil Pimpinan PT AJB dan PT Mifa, Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara

“Banyak bukti yang kita pegang, termasuk pengakuan KTT PT AJB yang bahwasanya PT AJB menggarap di lokasi Desa Krueng Mangkom," ujar Zulkarnaen.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok DPRK Nagan Raya
SIDAK TAMBANG BATUBARA - Tim DPRK Nagan Raya turun ke Desa Krueng Mangkom terkait aktivitas tambang batubara oleh PT AJB di wilayah tersebut, Rabu (16/4/2025). DPRK Nagan Raya akan memanggil pimpinan PT AJB dan Mifa Bersaudara terkait aktivitas tambang batu bara di wilayah Nagan Raya. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya segera akan memanggil PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara.

Pemanggilan kedua perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat itu setelah Tim DPRK Nagan Raya turun ke Krueng Mangkom dan Paya Udeng, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Rabu (16/4/2025).

"Kita akan segera memanggil pimpinan PT AJB dan pimpinan PT Mifa Bersaudara serta  instansi pemerintah terkait untuk diminta keterangannya di hadapan dewan,” kata Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain kepada wartawan.

“Banyak bukti yang kita pegang, termasuk pengakuan KTT PT AJB yang bahwasanya PT AJB menggarap di lokasi Desa Krueng Mangkom yang merupakan desa dalam wilayah Nagan Raya," ujar Zulkarnain.

Seperti diketahui, Tim DPRK Nagan Raya yang turun kedua desa itu dipimpin Ketua Komisi II, Zulkarnain yang membawahi Bidang Keuangan, Perizinan dan Investasi.  

Juga hadir Ketua Komisi I, Heri Yanda, Ketua Komisi III, Junid Arianto, dan sejumlah anggota DPRK.

Yaitu Tgk Khaidir Ma'in, Aris Munandar, Ali Sadikin, Saiful Thaib, Iradani, Wahidin, Rizki Yulianda, H Ramlan IB, Muda Bahlia, Dedy Irmayanda, serta Wakil Ketua II DPRK, Said Syahrul Rahmad.

Turut mendampingi sidak DPRK tersebut yakni Keuchik Panyang, Keuchik Saidi, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Rombongan DPRK Nagan Raya masuk ke area lokasi tambang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka kemudian melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke seluruh lokasi kegiatan yang telah berjalan selama 3 tahun lalu.

Pada saat para wakil rakyat masuk ke lokasi tambang, puluhan alat berat seperti excavator, buldozer, dan truck heavy duty milik PT AJB tidak terlihat lagi aktivitasnya.

Semua alat berat tersebut tampak telah diparkir rapi.  

Di saat yang sama, anggota DPRK meminta penanggung jawab lapangan PT AJB yaitu Erick Macmut selaku  KTT PT AJB menemui dewan di lokasi  tambang.

Zulkarnain melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Erick terkait kegiatan eksploitasi batu bara yang dilakukan PT AJB di wilayah Nagan Raya.

Namun Erick yang merupakan pimpinan lapangan yang tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan.  

Erick mengaku di hadapan dewan bahwa lokasi yang sedang dieksploitasi berada di wilayah Desa Krueng Mangkom.

Zulkarnain lantas meminta Erick agar menyampaikan ke pimpinannya bahwa DPRK akan segera memanggil pimpinan perusahaan dan diminta agar pimpinannya bersikap kooperatif.

Zulkarnain mengaku setelah ke Krueng Mangkom melanjutkan ke Desa Paya Udeung yang merupakan masuk dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Di sama, Tim DPRK juga menemukan aktivitas tambang batu bara yang diduga dilakukan oleh PT Mifa Bersaudara.

"Dari informasi kami peroleh bahwa kedua perusahaan itu tidak mengantongi perizinan di wilayah Nagan Raya, namun di Aceh Barat," ujar Zulkarnain.

Ketika ditanya atas dasar apa dewan menyidak lokasi tambang, Zulkarnain menjelaskan, bahwa di samping atas dasar laporan masyarakat, DPRK sudah pernah merekomendasikan kepada Bupati Nagan Raya tahun 2024 terkait dengan perihal tersebut.  

"Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Maka demi untuk melindungi wilayah Nagan Raya serta menyelamatkan sumber daya alamnya, DPRK harus bertindak dengan sigap dengan apapun risiko yang akan dihadapi," tegasnya.

Menurut Zulkarnain, DPRK akan merumuskan langkah lanjutan bersama Pemkab Nagan Raya.

“Jika ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan direkomendasikan kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Zulkarnain.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved