Korupsi Makin Merajalela, Bagaimana Hukum dan Sanksinya dalam Islam bagi Koruptor?
Berbagai kasus korupsi yang dibongkar ini berhasil mengejutkan masyarakat dan memicu amarah publik.
SERAMBINEWS.COM - Bagaiman hukum dan sanksi dalam Islam bagi koruptor?
Berikut penjelasannya.
Beberapa bulan belakangan sejumlah kasus dugaan korupsi mencuri perhatian publik di awal tahun ini, hingga Maret 2025.
Kerugian negara akibat kasus-kasus ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Perkara rasuah ini pun terjadi di berbagai sektor, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan negara, hingga minyak dan gas.
Berbagai kasus korupsi yang dibongkar ini berhasil mengejutkan masyarakat dan memicu amarah publik.
Pasalnya, kasus-kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi lembaga negara dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengelola dana publik.
Dugaan korupsi Pertamina muncul dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Perkara rasuah ini dinilai merugikan keuangan negara setidaknya Rp 193,7 triliun selama satu tahun. Sedangkan, waktu terjadinya perkara tersebut adalah lima tahun, dari 2018-2023.
Lalu, ada perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau pemberian fasilitas kredit kepada 11 debitur pada Senin, 3 Maret 2025, berpotensi mengakibatkan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp 11,7 triliun.
Juga beberapa kasus mega korupsi lainnya bahkan viral sejagad maya.
Adapun, dalam setiap ajaran beragama di tanah air, selalu menanamkan nilai-nilai moral dalam bermasyarakat juga beragama, termasuk dalam ajaran Islam.
Islam merupakan Agama yang rahmatalil'alamin, dengan segala kemurnian yang telah terkandung dalam ajarannya.
Islam juga telah mengatur lebih jauh menegai ketegasan dalam bermoral dan bersosialisasi.
Dalam islam perbuatan dosa sangat dilarang dan banyak konsekuensi yang telah dijelaskan dalam Al-Quran dan Sunnah, sebagai penuntun bagi umat, termasuk yang mengatur perbuatan keji dan dosa besar, salah satunya pada pembahasan kali ini, yakni perilaku tak patut dicontoh, Korupsi.
Dalam Islam, keadilan dan etika memiliki peran penting dalam membentuk perilaku individu dan masyarakat. Salah satu tindakan yang paling merusak adalah korupsi.
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.