Gaji Pensiunan Segera Cair, Catat Jadwal Otentikasi di Taspen, Ada Kesamaan Tunjangan Golongan 1 & 2

Info perubahan Gaji PNS jadi hal yang sangat dibutuhkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pergantian bulan.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
GAJI PENSIUN - Gaji Pensiunan Cair 10 Hari Lagi! Ada Kesamaan Tunjangan Golongan 1 dan 2, Segini yang Bakal Cair Lengkap Jadwal Otentikasi di Taspen. Ilustrasi Gaji PNS dan PPPK 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut informasi pencairan gaji pensiunan PNS terbaru.

Info perubahan Gaji PNS jadi hal yang sangat dibutuhkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pergantian bulan.

Termasuk didalamnya, para Pensiunan yang juga akan mencairkan haknya setiap bulan dari negara.

Adapun tercatat, pada tanggal 1 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis, dengan demikian pensiunan PNS akan dapatkan pencairan gaji melalui Taspen masing-masing dengan nominal yang berbeda tiap golongan.

Info terbaru, Pensiunan PNS pada akan menerima gaji dan tunjangan yang sama khusus untuk golongan 1 dan 2 di 10 hari mendatang.

Lantas berapakah gaji pokok pensiunan PNS golongan 1 dan 2 yang akan cair pada 1 Mei mendatang?

Nominal Gaji PNS Golongan 1 dan 2

Mengutip berbagai sumber, berikut ini nominal gaji Pensiunan pada awal bulan untuk golongan 1 dan 2 yang hampir sama saat dicairkan.

1 . Golongan I:

  • Golongan Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • Golongan Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • Golongan Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • Golongan Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

2 . Golongan II:

  • Golongan IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • Golongan IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • Golongan IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • Golongan IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Sedangkan untuk tunjangan pangan pensiunan PNS baik golongan 1 dan 2 akan mendapatkan sebesar harga 10 kg beras.

Adapun harga 1 kg beras dihitung Rp Rp7.242 maka setiap bulannya pensiunan PNS akan dapatkan Rp72.420.

Jadwal Otentikasi Gaji 13 Pensiunan di Taspen

Selain itu, sekedar mengingatkan jika Gaji 13 juga akan segera cair dalam waktu dekat.

Namun, seperti biasa sebelum menerima gaji, para Pensiunan PNS harus melalukan otentikasi Taspen terlebih dahulu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved