Berita Langsa
GeMPAR Desak DPRK Fasilitasi Prosesi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Terpilih
Menurut Auzir, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry dan Haikal telah dipilih oleh masyarakat dan memenangi Pilkada 2024 Kota Langsa s
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Menurut Auzir, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry dan Haikal telah dipilih oleh masyarakat dan memenangi Pilkada 2024 Kota Langsa secara sah, demokratis, dan konstitusional.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penundaan pelantikan terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin, berdampak buruk terhadap kinerja roda pemerintahan dan pelayanan publik Kota Langsa.
"Menurut kami, tidak ada alasan apapun yang dapat ditolerir untuk menunda atau mencari alibi-alibi politik supaya mereka tidak dilantik," tulis Auzir Fahlevi, SH, Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR Aceh), kepada Serambinews.com, Senin (21/4/2025).
Menurut Auzir, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry dan Haikal telah dipilih oleh masyarakat dan memenangi Pilkada 2024 Kota Langsa secara sah, demokratis, dan konstitusional.
Bahkan terkait adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi pun telah selesai.
Jadi, tidak ada alasan-alasan yang patut dan sah untuk menunda pelantikan pasangan Jeffry-Haikal.
Terakhir Mendagri melalui suratnya ke Ketua DPRK Langsa pada tanggal 15 April 2025 telah meminta dengan sangat eksplisit agar pihak DPRK Langsa memfasilitasi prosesi pelantikan sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
Baca juga: VIDEO Video Diduga Momen Kapal Kapal AS Dibombardir Houthi Terekam Kamera ABK asal Indonesia
"Menunda pelantikan Paslon Jeffry-Haikal sama dengan menunda proses pembangunan dan kemajuan Kota Langsa," terangnya.
Bagaimana tidak, sambung aktivis ini, bagaimana pembangunan dan hal lainnya bergerak maju jika kepemimpinan pemerintahan justru terpasung dan tersandera hanya karena sebuah manuver politik.
Bagaimana realisasi APBK bisa berjalan lancar, padahal realisasi terhadap anggaran yang ada dalam APBK adalah wujud nyata pembangunan dari sebuah pemerintahan.
"Kondisi ini amat kita sayangkan dan berdampak terhadap sektor pelayanan publik," sebut Auzir.
Seharusnya, timpalnya, para tokoh dan elit politik beserta seluruh stakeholder yang ada di kota Langsa saling bersinergi.
Bagaimana supaya hal-hal subtansial seperti ini dapat dituntaskan supaya kepemimpinan Kota Langsa yang dinakhodai oleh Wali Kota dan Wakilnya dapat segera terlaksana.
Baca juga: VIDEO VIRAL Pangeran Tidur Arab Saudi Kini Berusia 36 Tahun, 20 Tahun dalam Keadaan Koma
Saat ini kesannya, Kota Langsa seperti negeri tak bertuan, nyaris seperti ayam kehilangan induknya.
Melihat kondisi itu, pihaknya berharap supaya sentimen dan ego politik dapat ditinggalkan dan saling merangkul untuk sebuah perubahan dan kemajuan kota Langsa.
GeMPAR mendesak pihak DPRK Langsa agar segera mengagendakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, supaya Pemerintahan Kota Langsa dapat bergerak bekerja melayani masyarakat.
Wali Kota Langsa Belum Dilantik, Rakyat Jadi Korban Politik, Ajak Semua Suarakan Desakan Publik
Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa telah usai sejak akhir 2024.
Proses demokrasi berjalan melalui tahapan sah, mulai dari pemungutan suara, penetapan hasil oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), hingga berakhirnya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan yang diajukan ke MK telah dismissed, artinya tidak diterima karena tidak memenuhi syarat formil maupun materil.
Maka, kemenangan pasangan Jeffry Sentana dan M Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa telah sah dan berkekuatan hukum tetap.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak dapat dilakukan secara bertahap dan tidak mesti menunggu serentak penuh.
Dalam banyak kasus, pelantikan bisa dilaksanakan segera setelah masa jabatan kepala daerah sebelumnya berakhir. Namun, sampai hari ini, hal itu belum terjadi di Kota Langsa.
Sudah lebih dari 100 hari Langsa tanpa pemimpin definitif. Penundaan pelantikan Jeffry-Haikal memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Alasan yang kerap dikemukakan oleh DPRK Langsa adalah belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Padahal, justru di situlah letak masalahnya. Keterlambatan ini menunjukkan kelalaian DPRK dalam menjalankan tugasnya secara tepat waktu.
Alih-alih menyelesaikan pembentukan AKD sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, mereka justru membiarkan kekosongan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
Situasi berlarut ini mendapat respons kritis dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa.
Seperti kritik keras yang disampaikan Diki Anaya, mahasiswa Universitas Malikussaleh atau Unimal asal Kota Langsa yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Kewirausahaan HIMSA (Himpunan Mahasiswa Langsa) periode 2024/2025.
Menurut Diki, melalui keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Senin (21/4/2025), menyebutkan, keterlambatan ini bukan persoalan teknis.
Melainkan bentuk manuver politik untuk mempertahankan ruang tawar segelintir elite.
“Kondisi ini mengingatkan pada anak kecil yang kalau tidak diberi giliran main, lalu menjatuhkan papan permainan agar tak ada yang bisa menang,” ujarnya.
Diki menambahkan, ini bukan soal ketidaktahuan aturan, tapi lebih karena mereka belum rela permainan selesai saat masih ingin jadi wasit dan pemain sekaligus.
Penundaan pelantikan hanya memperkuat kesan bahwa jabatan lebih dipandang sebagai ladang proyek ketimbang amanah rakyat.
Rakyat yang telah menaruh harapan kini justru dijadikan penonton dari drama elite yang berkepanjangan.
Ketiadaan Wali Kota Langsa Definitif hingga saat ini berdampak langsung pada stagnasi kebijakan daerah, terhambatnya program pembangunan, hingga lemahnya pelayanan publik.
Banyak agenda penting tertunda karena tidak adanya otoritas sah yang mampu mengambil keputusan strategis.
Diki menekankan bahwa DPRK Langsa seharusnya segera menyelesaikan pembentukan AKD dan tidak menjadikan proses tersebut sebagai alat tawar-menawar kekuasaan.
“Pembentukan AKD itu mandat, bukan instrumen negosiasi politik. Kalau elite terus memainkan strateginya, maka rakyat juga berhak menyusun taktik sendiri,” ucapnya.
Mahasiswa kritis ini mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan rakyat Langsa untuk menyuarakan desakan publik, agar pelantikan segera dilakukan dan demokrasi tidak dikunci oleh kepentingan sempit.
“Kalau demokrasi kita terus disandera oleh kepentingan, maka rakyat akan belajar menyusun taktik sendiri.
Karena tak selamanya yang diam itu setuju, mungkin hanya sedang menunggu waktu yang tepat untuk menyalakan suara,” tegas Diki. (*)
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah Asal Thailand |
![]() |
---|
Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Langsa Amankan Truk Muatan Sepmor Asal Thailand di Kebun Sawit |
![]() |
---|
129 Murid SD 2 Muhammadiyah Langsa Ikuti Malam Bina Iman dan Taqwa |
![]() |
---|
TNI-Polri Kompak Jaga Keamanan Kota Langsa & Aceh Timur Lewat Patroli Rutin |
![]() |
---|
Ponton Fishing Langsa Mulai Beroperasi Besok, Mancing Sambil Nikmati Alam Mangrove |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.