Berita Abdya
Warga Kuala Batee Abdya Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima
Aliansi Masyarakat Kuala Batee menolak dengan tegas IUP eksplorasi PT AMP yang akan beroperasi di tujuh gampong di Kecamatan Kuala Batee
“Dari hasil temuan kami di lapangan, ada beberapa permasalahan terkait penerbitan rekomendasi PT AMP ini yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya Darmansah.” Ibrahim, Koordinator Aliansi Masyarakat Kuala Batee
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menolak dengan tegas Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang akan beroperasi di tujuh gampong di Kecamatan Kuala Batee. Penolakan tersebut disampaikan aliansi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya pada Senin (22/9/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRK, Roni Guswandi bersama Wakil Ketua I Mustiar dan Wakil Ketua II, Nurdianto, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Selain itu, juga hadir Plt Sekda Abdya, Amrizal serta sejumlah kepala SKPK, tujuh keuchik di Kecamatan Kuala Batee, dan puluhan perwakilan masyarakat Kuala Batee.
Pada kesempatan itu, Koordinator Aliansi, Ibrahim Bin Jalil, menjelaskan pada 17 Januari 2025, Gubernur Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan IUP eksplorasi PT AMP Nomor: 540/DPTMSP/19/IUPEKS/2025 seluas 2.319 hektare yang tersebar di tujuh gampong dalam Kecamatan Kuala Batee dengan komoditas mineral logam emas.
Yaitu Gampong Kota Bahagia, Panto Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurumbang, Krueng Batee, dan Gampong Alue Pisang. Namun persoalan izin tambang ini baru terkuak ke publik pada Agustus 2025, sehingga membuat kegaduhan dikalangan masyarakat Abdya khususnya Kuala Batee.
Saat itu, jelasnya, masyarakat mulai melakukan tracking kebenaran IUP eksplorasi perusahan tambang tersebut. Sehingga, ditemukan fakta oleh beberapa tokoh masyarakat Kuala Batee, salah satunya, IUP eksplorasi itu dikeluarkan atas dasar rekomendasi Pj Bupati Abdya, Darmansah, Camat, dan keuchik.
"Dari hasil temuan kami di lapangan, ada beberapa permasalahan terkait penerbitan rekomendasi PT AMP ini yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya Darmansah," kata Ibrahim.
Dalam surat rekomendasi Bupati Nomor 543.2/81 tanggal 15 Januari 2024, diketahui lokasi wilayah izin usaha pertambangan berada di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Kuala Batee dan Kecamatan Babahrot. Di Kecamatan Kuala Batee meliputi empat gampong, yaitu Geulanggang Gajah, Kuta Bahagia, Panto Cut, dan Drien Beurumbang. Sementara di Kecamatan Babahrot, meliputi Gampong Pante Cermin dan Alue Jeuruejak.
Surat rekomendasi Pj Bupati Darmansah ini berbeda dengan izin yang dikeluarkan DPMPTSP Aceh yang semua wilayah masuk dalam Kecamatan Kuala Batee. Atas dasar temuan itu, tutur Ibrahim, masyarakat dan tokoh Kuala Batee melakukan berbagai upaya untuk menolak kehadiran perusahaan tersebut.
“Dari hasil rapat pada 31 Agustus itu, kita sepakat menolak IUP eksplorasi PT Abdya Mineral Prima dan PT lainnya yang akan hadir dikemudian hari," kata Ibrahim. Setelah itu, baru kemudian pihaknya menyurati DPRK dan Bupati Abdya hingga berujung dilaksanakan RDP.(m)
Sampaikan Lima Tuntutan
DALAM pertemuan itu, Aliansi Masyarakat Kuala Batee menyampaikan lima tuntutan aliansi kepada ketua dan anggota DPRK Abdya. Antara lain meminta ketua beserta anggota DPRK menyurati Gubernur Aceh dan Bupati Abdya yang ditembuskan ke DPMPTSP Aceh dan ESDM Aceh untuk membatalkan IUP eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
Kemudian, meminta klarifikasi dan data ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Abdya terkait luas wilayah yang direkomendasi dan rekomendasi teknis sebagai syarat dikeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) OSS. "Selain itu, juga meminta kepala BPN Abdya untuk membatalkan rekomendasi teknis BPN untuk membatalkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang," sebut Ibrahim.
Supaya tidak terjadi pengerahan massa ke kantor PT AMP di Jakarta, lanjut Ibrahim, pihaknya meminta perusahaan tersebut mengajukan pembatalan IUP eksplorasi ke Gubernur Aceh dan tidak melanjutkan lagi kegiatan apapun terkait urusan tambang di Kecamatan Kuala Batee.
"Jika tuntutan ini tidak di indahkan, kami akan terus melawan dan melakukan aksi-aksi di Abdya, ibu kota provinsi, dan di depan kantor PT Abdya Mineral Prima di Jakarta guna menuntut supaya PT Abdya Mineral Prima angkat kaki dari Kecamatan Kuala Batee.(m)
Soal Izin Tambang, Pemkab Abdya Komit Menolak Jika Rusak Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim, Singgung Soal Sewa |
![]() |
---|
Anggota DPRK Abdya Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima di Kuala Batee |
![]() |
---|
Anggota DPRK Abdya Tanzilurahman: Ada Lahan Warga Dalam IUP PT AMP |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT AMP, Sampaikan Lima Tuntutan Kepada DPRK Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.