Berita Abdya

Wabup Abdya Sidak Dini Hari, Ternyata Tak Ada Rawat Inap di Puskesmas Blangpidie, Ini Kata Kadiskes

Dalam sidak itu, Zaman Akli, didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, dr Ismail Muhammad, dan anggota Dewan Perwakilan Rakya

Editor: Mursal Ismail
Kiriman Rafi
SIDAK KE PUSKESMAS - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli didampingi anggota DPRK Abdya Kasyful Wara dan Muhibpudin melakukan sidak ke Puskesmas Blangpidie, Senin (21/4/2025) dini hari. 

Pasalnya, hingga kini Puskesmas Blangpidie tidak melayani pasien rawat inap.

“Ini akan kita evaluasi, nanti saya akan komunikan dengan Pak Bupati agar hal-hal seperti ini harus segera kita benahi. 

Begitu juga dengan Puskesmas lain, kita minta agar tidak main-main dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Zaman Akli

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya atau Kadiskes, Safliati saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa Puskesmas Blangpidie tidak melayani rawat inap, karena terkendala beberapa hal.

“Benar, Puskesmas Blangpidie statusnya rawat inap, tapi sekarang cuma melayani rawat jalan, karena ada kendala-kendala yang tidak memungkinkan melayani pasien rawat inap,” kata Safliati.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seratusan Mahasiswa UIN & USK Geruduk Gedung DPRA, Tuntut Reformasi Sektor Keamanan

Kendalanya, sebut Safliati, Puskesmas Blangpidie tidak mencukupi ruangan. Dulunya. Ia sudah meminta kepada pimpinan agar ruangan rawat inap ditempatkan di gedung belakang.

“Ruangannya tidak mencukupi, itu yang menjadi kendalanya. Tahun lalu kami sudah minta ke pimpinan untuk membuat ruang rawat inap di gedung belakang,” ujarnya.

Dulu, sambung Safliati, rencana pembangunan Puskesmas Blangpidie ini sampai ke belakang, karena atas arahan pimpinan gedung yang ada di belakang agar tidak di rusak.

 “Akhirnya gedung itu tidak terpakai juga,” ujarnya.

Pada tahun 2024 lalu, kata Safliati, pihaknya sudah mendapat anggaran untuk membuat ruangan rawat inap di gedung belakang, namun gagal, karena ada arahan untuk melakukan saving anggaran. 

“Padahal waktu itu konsultan sudah turun ke lokasi termasuk melakukan penghitungan. Karena anggarannya di saving, akhirnya tidak terbangun. 

Padahal kita ingin melakukan pengembangan di gedung belakang agar menjadi ruangan rawat inap, tiga atau empat kamar. Untuk tahun 2026 nanti kita coba lagi usulkan anggarannya,” ujar Safliati.

Baca juga: UMPTKIN 2025 Dibuka Besok! Cek Segini Daya Tampung UIN Sumut, Riau, Padang, Banda Aceh dan Bandung

Dengan status rawat inap tapi hanya melayani rawat jalan, sebut Safliati, tidak mungkin Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditutup, sebab akan berdampak pada masyarakat, terutama jika terjadinya kecelakaan.

Kemudian, perubahan statusnya juga harus ke pusat. 

“Nanti kalau misalkan kita ubah jadi rawat jalan, kan sayang, karena statusnya rawat inap. Habis itu pada hari Sabtu dan Minggu juga harus tutup karena statusnya bukan rawat inap,” tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved