Kamis, 7 Mei 2026

PPPK Aceh Utara

Sempat Ditunda, Ini Jadwal Pengangkatan PNS dan PPPK Aceh Utara Formasi 2024

Untuk CPNS, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan pada bulan April 2025.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/JAFARUDDIN 
Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon. 

 

Untuk CPNS, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan pada bulan April 2025.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan jadwal resmi untuk proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Proses ini akan berlangsung secara bertahap mulai dari penetapan nomor induk hingga pembagian Surat Keputusan (SK) dan mulai aktifnya para aparatur baru tersebut di instansi masing-masing.

Untuk CPNS, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan pada bulan April 2025.

Baca juga: Soal Lokasi Pembangunan Kantor Migas Mubadala, Akademisi Sampaikan Alasan Berdasarkan Qanun dan UUPA

Selanjutnya, para CPNS akan mulai menjalani masa kerja terhitung sejak tanggal 1 Mei 2025.

Pembagian SK direncanakan berlangsung sepanjang bulan Mei, dan mereka akan resmi mulai melaksanakan tugas pada 1 Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan dimulai pada bulan Agustus 2025 dengan proses penetapan Nomor Induk PPPK.

Tanggal mulai kerja (TMT SK) ditetapkan pada 1 September 2025, dan pembagian SK dijadwalkan berlangsung selama bulan September. Para PPPK akan resmi melaksanakan tugas mulai 1 Oktober 2025.

Sebanyak 1.021 orang tenaga PPPK Aceh Utara tahap I formasi 2024 telah dinyatakan lulus seleksi pada akhir tahun lalu.

Mereka kini tengah menunggu proses administratif sebelum secara resmi diangkat dan ditempatkan di unit kerja masing-masing.

Sementara itu, untuk formasi CPNS, dari total 40 kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, sebanyak 33 peserta berhasil lulus dan akan segera mengikuti rangkaian proses pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin melalui Kabid Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur, Mulyadi Idris, kepada Serambinews.com, Selasa (22/4/2025) mengimbau seluruh peserta yang telah lulus agar tetap aktif memantau informasi resmi dari instansi terkait.

Hal ini guna memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan.

“Proses ini sangat penting dan bersifat administratif. Jadi kami harapkan peserta tidak lalai dan mengikuti tahapan dengan baik agar pengangkatan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

Diharapkan, dengan hadirnya aparatur-aparatur baru ini, kualitas pelayanan publik di Aceh Utara dapat meningkat serta memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved