Pojok Humam Hamid
Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar?
lahan yang paling mudah dikorbankan adalah sawah, kebun, dan ruang terbuka, karena dianggap paling tidak “bernilai ekonomi langsung”
Oleh Ahmad Humam Hamid*)
Pagi hari di batas antara Banda Aceh dan Aceh Besar - Ajuen, Cot Iri, dan Cot Meuseujid - garis antara kota dan desa semakin kabur.
Sawah masih bertahan di beberapa titik, tetapi di sisi lain jalan sudah berdiri ruko, perumahan baru, dan aktivitas ekonomi yang tumbuh tanpa jeda.
Tidak ada momen “transisi” yang jelas - yang ada adalah pergeseran perlahan yang hampir tidak disadari.
Fenomena ini adalah bentuk nyata dari “urban sprawl,”yaitu perluasan kota yang menyebar mengikuti akses jalan, harga lahan, dan peluang ekonomi, bukan lagi mengikuti rencana ruang yang ketat.
Dalam kondisi seperti ini, Banda Aceh dan Aceh Besar sebenarnya sudah tidak lagi berdiri sebagai dua wilayah yang terpisah secara fungsional.
Keduanya sudah menjadi satu sistem kehidupan: orang tinggal di satu sisi, bekerja di sisi lain, dan bergerak melintasi batas administratif tanpa memikirkannya lagi.
Namun justru di titik inilah muncul masalah mendasar: tidak ada satu sistem yang benar-benar mengendalikan arah pertumbuhan itu secara menyeluruh.
Masing-masing wilayah masih berjalan dengan logika perencanaan sendiri, sementara realitas ruangnya sudah menyatu.
Jika kita ingin memahami situasi ini dengan lebih jernih, kita perlu melihat bagaimana para ahli membaca pola pertumbuhan kota-kota seperti ini, terutama di wilayah yang sedang berada dalam fase transisi dari “kota kecil” menuju “kawasan metropolitan awal”.
Di Indonesia, Rini Rachmawati adalah salah satu akademisi yang banyak membahas transformasi ruang perkotaan, terutama di kota-kota menengah.
Dalam pandangannya, banyak kota di Indonesia tidak lagi tumbuh sebagai entitas tunggal dengan batas yang jelas, tetapi sebagai kawasan peri-urban.
Baca juga: Ketika Banjir Banjir Berulang, Mengapa Tata Ruang Tak Pernah Tuntas?
Kawasan ini adalah ruang campuran antara kota dan desa yang secara fungsi sudah menyatu: orang tinggal di satu wilayah, bekerja di wilayah lain, dan menggunakan ruang secara lintas batas administratif.
Rini menekankan bahwa persoalan utama bukan sekadar “kota membesar”, tetapi ketidaksinkronan antara institusi perencanaan.
Kota inti dan kabupaten sekitar sering memiliki kebijakan sendiri, bahkan ketika secara nyata mereka sudah menjadi satu sistem kehidupan.
| Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita |
|
|---|
| Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian |
|
|---|
| Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita? |
|
|---|
| Irwandi, Mualem, dan “Peunutoh”: “JKA Bandum” vs “JKA Kudok” - Akankah Lahir Paradoks Kebijakan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-humam-hamid-terbaru-tahun-2023.jpg)