Video
VIDEO Massa dari Dua Kecamatan Datangi DPRK Aceh Singkil, Tuntut Realisasi Program Plasma
Mereka menyampaikan orasi sambil berteriak memanggil anggota DPRK Aceh Singkil, agar menemui para pendemo.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: T Nasharul
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Massa dari Kecamatan Singkohor dan Kecamatan Kota Baharu, melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (22/5/2025).
Demonstran datang untuk menuntut realiasi program plasma antara perusahaan kelapa sawit PT Nafasindo dengan masyarakat di sekitar perkebunan.
Rombongan massa datang menggunakan kendaraan bak terbuka.
Mereka melengkapi diri dengan spanduk berisi tuntutan serta pengeras suara.
Sampai di lokasi massa langsung masuk ke teras kantor DPRK, yang dijaga personel Polres Aceh Singkil.
Mereka menyampaikan orasi sambil berteriak memanggil anggota DPRK Aceh Singkil, agar menemui para pendemo.
Baca juga: Setelah Ditegur, PMKS Kembali Berikan Data Update Harga TBS Sawit ke Pemkab Nagan Raya
Tak lama Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono di dampingi Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi dan anggota komisi II Warman datang menemui massa.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK masssa kembali berorasi menyampaikan tuntutannya.
Tuntutan massa langsung disahuti secara bergantian oleh Wartono, Juliadi, Warman dan menyusul hadir Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Singkil Desra.
Setelahnya perwakilan pengunjuk rasa melakukan pertemuan di ruang rapat pimpinan DPRK Aceh Singkil.(*)
| VIDEO - Prajurit Aceh Jadi Montir Panggilan di Pedalaman Papua! Satgas Yonif 113/JS Tuai Pujian! |
|
|---|
| VIDEO Badai Balasan Iran: Juru Bicara IRGC: Negara Lebih Aman, Musuh Jauh Lebih Lemah! |
|
|---|
| VIDEO Pesawat Kargo UPS Hancur Berkeping-keping! 38.000 Galon Bahan Bakar Picu Neraka Api Mematikan! |
|
|---|
| VIDEO - New York Dipimpin Seorang Muslim, Sosok Zohran Mamdani Pro-Palestina Disorot |
|
|---|
| VIDEO Atas Perintah Trump, Militer AS Ledakkan Kapal Teroris |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.