Cabuli Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada Kini Ditahan di Mabes Polri

Berikut sosok eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang kini ditahan di Mabes Polri atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Amirullah
Kolase: Instagram.com/mediapolresngada
KASUS PENCABULAN - Foto Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman yang diunduh di Instagram @ mediapolresngada, pada Rabu (12/3/2025). Berikut sosok AKBP Fajar Widyadharma yang kini ditahan di Mabes Polri 

Pada 2021, AKBP Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022.

Hingga akhirnya, di tahun 2024 AKBP Fajar Widyadharma dimutasi menjadi Kapolres Ngada.

Namun, kariernya tersebut harus ternodai kelakuan bejatnya.

Di tahun 2025, ia diringkus atas dugaan kasus asusila hingga narkoba.

Tepatnya pada Kamis (20/2/2025), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Saat itu, ia diringkus Propam Polri dan Paminal Polda NTT.

Daftar Kejahatan Eks Kapolres Ngada

Tambahan informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan kejahatan yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AKBP Fajar diketahui melakukan empat kegiatan yang terkait pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Berikut daftarnya sesuai dengan pernyataan Brigjen Trunoyudo:

1. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,

2. Persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,

3. Penggunaan narkoba jenis sabu,

4. Merekam dan menyimpan, memposting, dan menyebarkan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved