Berita Nagan Raya

DPRK Akan Panggil 2 Perusahaan Batubara

“Kami akan finalkan dulu dengan pemkab pada pertemuan besok (hari ini). Setelah itu kami akan panggil kedua perusahaan itu guna dipertanyakan.” Zulkai

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain. 

Tak Kantongi IUP di Wilayah Nagan Raya 

Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nagan Raya, Hisbulwatan juga mengungkapkan bahwa baik PT AJB maupun PT Mifa Bersaudara sama-sama tidak memiliki izin pertambangan di Nagan Raya.

“Kalaupun ditemukan aktivitas di wilayah Nagan Raya itu adalah ilegal. Keduanya terdapat izin di wilayah Aceh Barat," ujarnya.

Ia mengatakan, terkait laporan adanya aktivitas menambang di wilayah Nagan Raya tentu ini harus diambil sikap tegas. "Pemkab dan DPRK akan duduk membahas hal ini," ujarnya.(riz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved