Berita Aceh Singkil

Kabar Gembira, PPPK Aceh Singkil Diangkat 1 Juli 2025

"Kami mengingatkan agar pengangkatan PPPK tahap I pada 1 Juli 2025, tidak bergeser lagi," kata Ramli Boga usai mendengar penjelasan dari BKPSDM.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRK Aceh Singkil dengan BKPSDM Aceh Singkil dan pejabat terkait membahas pengangkatan PPPK hasil seleksi tahap I, Rabu (23/4/2025).   

"Kami mengingatkan agar pengangkatan PPPK tahap I pada 1 Juli 2025, tidak bergeser lagi," kata Ramli Boga usai mendengar penjelasan dari BKPSDM. 

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabar gembira bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Aceh Singkil. 

Lantaran akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) jalur PPPK pada 1 Juli 2025 ini. 

Pengangkatan tersebut menyesuaikan dengan estimasi transfer dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK sebesar Rp 33 miliar. 

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, dengan BKPSDM setempat, Rabu (23/4/2024).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga. 

Dihadiri Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi I DPRK Aceh Singkil, Afrizal, Mairaya, Surianto, dan Decroly Tumangger.

Sementara dari jajaran eksekutif hadir Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil Fajri Syamsul dan pejabat lain.

"Kami mengingatkan agar pengangkatan PPPK tahap I pada 1 Juli 2025, tidak bergeser lagi," kata Ramli Boga usai mendengar penjelasan dari BKPSDM. 

Baca juga: Format Seleksi PPPK 2025 Berubah, Tahun 2025 Tak Ada Lagi Jalur Seleksi PPPK Khusus untuk Honorer

Apalagi sebelumnya, calon PPPK sudah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, menolak penundaan pengangkatan. 

Sehingga pihak DPRK mengingatkan tidak ada lagi penundaan.

"Silahkan koordinasi dengan pimpinan agar yang ditargetkan bisa berjalan," ujar Ramli Boga. 

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat, Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman mengatakan, hasil seleksi PPPK tahap I sedang proses penerbitan NIK. 

Setelah selesai, masuk tahap penandatanganan SK dan pengambilan sumpah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved