Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Singkil

APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Disahkan

Selain itu, seluruh pihak diminta menjaga konsistensi demi stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
RAPAT PARIPURNA : Suasana rapat paripurna pengesahan APBK Aceh Singkil 2026, di gedung DPRK sempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (21/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRK setempat, Selasa (21/4/2026) sore.
  • Pengesahan dilakukan setelah seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Qanun APBK 2026.
  • Rapat berlangsung di gedung DPRK di Kampung Baru, Singkil Utara, dan berjalan relatif singkat. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi | Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRK setempat, Selasa (21/4/2026) sore.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Qanun APBK 2026.

Rapat berlangsung di gedung DPRK di Kampung Baru, Singkil Utara, dan berjalan relatif singkat.

Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, sebelum meminta persetujuan anggota dewan, terlebih dahulu memaparkan hasil mediasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Dalam paparannya, Amaliun menyampaikan bahwa Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan yang telah dicapai.

Selain itu, seluruh pihak diminta menjaga konsistensi demi stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah.

Baca juga: Dimediasi Wagub Fadhlullah, Pemkab dan DPRK Singkil Sepakat Sahkan APBK 2026

Ia juga menegaskan bahwa keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan di Aceh Singkil.

Setelah penyampaian tersebut, Amaliun menanyakan kepada anggota dewan apakah Rancangan Qanun APBK 2026 dapat disetujui. Seluruh anggota yang hadir serentak menjawab, “Setuju.”

Rapat kemudian diskors sementara untuk penyusunan berita acara kesepakatan.

Adapun nilai APBK Aceh Singkil 2026 ditetapkan sekitar Rp 822 miliar.

Sebelumnya, pembahasan APBK sempat mengalami kebuntuan pada rapat paripurna 8 April 2026, setelah dua dari tiga fraksi menolak rancangan tersebut. Rapat bahkan sempat memanas sebelum akhirnya diskors.

Kebuntuan tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi yang berlangsung pada 18 April 2026 di Banda Aceh, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan dan pengesahan APBK dalam rapat paripurna hari ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved