Teliti Sebelum Beli, Ini 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi
Saat ini tengah viral di media sosial perihal beberapa makanan yang bersertifikat Halal namun mengandung bahan babi.
SERAMBINEWS.COM – Media sosial tengah diramaikan oleh kabar mengejutkan terkait sejumlah produk makanan bersertifikat halal yang ternyata mengandung unsur babi.
Informasi ini memicu keresahan publik, mengingat kepercayaan konsumen terhadap label halal menjadi taruhannya.
Menanggapi temuan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak produsen dan distributor yang terkait.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan penarikan produk dari peredaran dan menjaga integritas sertifikasi halal di Indonesia.
Menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan , temuan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , yang melakukan uji sampel secara acak terhadap berbagai produk berlabel halal.
BPJPH menyatakan, bahwa ada sembilan produk yang terdeteksi yang mengandung unsur babi dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Daftar 9 Produk Mengandung Unsur Babi
Dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang dirilis BPJPH pada 21 April 2025, berikut ini dia daftar sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.
- Corniche Fluffy Jelly (Filipina) - bersertifikat halal
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) - bersertifikat halal
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) - bersertifikat halal
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China) - bersertifikat halal
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow, China) - bersertifikat halal
- Hakiki Gelatin - bersertifikat halal
- Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) - bersertifikat halal
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) - tidak bersertifikat halal
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) - tidak bersertifikat halal
Masyarakat Diimbau Teliti Sebelum Membeli
Mengetahui akan hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kehalalan produk dan memastikan perlindungan konsumen.
Selain itu, ia pun juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti perihal membeli makanan apalagi untuk si kecil.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa sebelum membeli Obat dan Makanan," ujar Elin.
Selain itu, BPJPH juga mengingatkan bahwa produk nonhalal boleh dipasarkan di Indonesia, asalkan informasi kandungan disampaikan secara jujur dan jelas di label kemasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi, Ada Camilan Anak!
Baca juga: Akses Tol Padang Tiji – Seulimeum Ditutup Sementara Mulai 24 April 2025, Ini Penjelasan Dishub Aceh
| Dua Atlet PASI Abdya Juara Marathon di Taluak Run Aceh Selatan |
|
|---|
| Abi Roni Pimpin Cabor FPTI Aceh |
|
|---|
| IKAT Aceh Minta Kebijakan Pembatasan JKA Dikaji Ulang, Ini Alasannya |
|
|---|
| Terungkap, Penipuan & Pemerasan via MiChat Marak di Banda Aceh, Korban Malu Melapor, Begini Modusnya |
|
|---|
| Anak Durhaka di Sumbawa Tega Bunuh Ayah Kandung hanya Gegara Disuruh Cari Kerja, Begini Kisahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-Marshmallow.jpg)