Berita Langsa
HMI Cabang Langsa Demo Tiga Instansi, Tuntut Kompensasi Pemadaman Listrik hingga Pembentukan AKD
Memasuki sekitar pukul 14.15 WIB, massa menggeruduk Gedung PLN UP3 Langsa yang berada di Jalan A Yani Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa, Kamis (24/4/2025), menggencarkan aksi demonstrasi ke tiga instansi, yakni PLN UP3 Langsa, Pemko, dan DPRK Langsa.
Puluhan kader hijau ini awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.
Memasuki sekitar pukul 14.15 WIB, massa menggeruduk Gedung PLN UP3 Langsa yang berada di Jalan A Yani Langsa.
Setelah berorasi di sana sekitar 45 menit, kader HMI yang langsung dipimpin Ketum HMI Cabang Langsa, Abdi Maulana, melanjutkan aksi kedua ke Pemko Langsa, dan kemudian hendak menggeruduk DPRK Langsa.
Namun saat di sana, aksi mahasiswa tertahan di Jalan Nyak Dhien Langsa tersebut.
Para pendemo tidak bisa masuk ke area Gedung DPRK dan Pemko Langsa yang berada dalam satu pekarangan ini.
Karena pintu pagar Balai Kota Langsa dan DPRK Langsa ini ditutup dan dijaga aparat Polres Langsa bersama Satpol PP dan WH.
Saat melakukan aksinya di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa, persisnya di pintu keluar Gedung BSI Kota Langsa, kader HMI sempat membakar ban mobil bekas.
Ketum HMI Cabang Langsa, Abdi Maulana dalam orasinya menyampaikan, PLN adalah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan di Indonesia, khususnya pada PLN Kota Langsa bagi masyarakat Kota Langsa.
Undang-undang No 30 Tahun 2009 sejalan dengan PP No 14 Tahun 2012 dan Permen ESDM No 18 Tahun 2019 serta putusan MK No.111/PUU-XIII/2015 menjadi dasar perjalanan kelancaran roda perusahaan tersebut.
“Apresiasi yang patut kami berikan pada PLN Langsa dalam mekanisme dan management yang terstruktur dan sistematis dalam pembayaran serta penagihan biaya bagi pelanggan/masyarakat kota Langsa,” ucapnya.
“Salah satunya mendisiplinkan masyarakat untuk membayar tagihan tepat waktu, apabila telat 1 atau 2 hari pembayaran, maka dipasangkan segel pemutusan sementara,” tukas Abdi.
Hal tersebut, urainya, terstruktur dan sistematis guna mendongkrak penghasilan PLN itu sendiri.
“Walaupun terkadang tagihan tepat waktu, neraca keuangan PLN tetap mengalami kerugian,” sindirnya.
Di sisi lain, PLN Kota Langsa tidak pernah sekalipun memperhatikan kerugian yang diderita oleh masyarakat Kota Langsa/konsumen jika mengalami gangguan listrik/pemadaman listrik secara berkala yang dialami oleh konsumen/masyarakat.
Bahkan, kepedulian PLN hanya sekedar memberikan flayer/selebaran permintaan maaf atas gangguan/pemadaman yang terjadi.
“Sedangkan negara telah menjamin melalui UU konsumen mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik yang menjadi haknya,” papar dia.
“Serta mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan/kelalaian pengoperasian oleh penyedia tenaga listrik,” tukas Abdi.
Di mana seluruh masyarakat maupun konsumen yang membeli tenaga listrik memiliki hak diberikan kompensasi terhadap dampak yang terjadi.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam UU, di mana pemadaman listrik/gangguan selama 2 jam mendapatkan kompensasi 50 persen dari biaya beban, 75 persen, 100 persen, bahkan hingga 500 persen kompensasi, tergantung lamanya pemadaman listrik/gangguan yang terjadi.
Di sisi lain, HMI Cabang Langsa menduga serta mengindikasikan pengelolaan dana CSR PLN Langsa kurang transparansi serta jauh dari kata tepat sasaran.
Oleh sebab itu, HMI Cabang Langsa mengecam dan mendesak PLN Langsa dengan tuntutan.
Pertama, mengecam PLN Langsa tanpa negosiasi apapun agar memberikan kompensasi kepada masyarakat/konsumen Kota Langsa terhadap pemadaman listrik yang sering terjadi di Kota Langsa, terkhusus selama bulan puasa lalu.
Kedua, meminta transparansi dana CSR PLN Langsa yang diduga terindikasi terdapat kolusi korupsi dan nepotisme.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Negeri Langsa memeriksa aliran dana CSR PLN Langsa yang diduga terindikasi sarat akan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme).
“Apabila dalam waktu 7 hari jam kerja tidak ada tindak lanjut dari tuntutan, HMI Cabang Langsa akan kembali menyegel kantor PLN dengan masa yang berkali lipat,” tandas Abdi.
Sementara itu, Asisten Manajer PLN UP3 Langsa, Zulfandi Akbar yang menyambut kedatangan pendemo, memberikan apresiasi apa yang telah disampaikan para mahasiswa ini.
Pihaknya akan meneliti tuntutan yang telah disuarakan oleh para pendemo dari HMI Cabang Langsa ini.
“Kami akan memberikan jawabannya dalam tempo 7 hari ke depan, sesuai waktu 7 hari diberikan para adik-adik pendemo,” papar dia.
Tuntutan ini tentunya nanti akan ditindaklanjuti pimpinan PLN setempat, karena menurut Zulfandi Akbar, pimpinannya sedang tidak berada di tempat.
Kemudian saat melakukan aksi unjuk rasa di Pemko dan DPRK Langsa, dalam orasinya, Ketum HMI Cabang Langsa, Abdi Maulana menyampaikan, turut berduka cita serta prihatin atas polemik yang terjadi dalam roda organisasi Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa saat ini, yang berdampak imbasnya pada kemahslahatan masyarakat Kota Langsa.
HMI Cabang Langsa menilai Kota Langsa mengalami keredupan serta menuju kegelapan carut-marut persoalan polemik, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Hal itu membludak pasca selesainya pesta demokrasi yang telah dijalani beberapa bulan yang lalu.
Dari kedewasaan, ego sektoral serta tarik-ulur kepentingan pribadi yang sudah diambang degradasi, sehingga sampai detik ini berdampak kepada kemahslahatan masyarakat banyak Kota Langsa.
Menurut Abdi, sampai detik ini di tingkat legislatif dari dasar ego dan tanpa kedewasaan serta tarik-ulur kepentingan pribadi yang belum terpuaskan.
Legislatif Kota Langsa tidak dapat menjalankan fungsi, peran, dan wewenangnya sehingga DPRK Langsa terindikasi sudah berkhianat kepada rakyat dan melanggar janji-janji sumpahnya.
Dampak konflik internal tersebut mengakibatkan DPRK Langsa kehilangan fungsi dan perannya terkhusus pada controling.
Serta budgeting terhadap kepentingan masyarakat Kota Langsa, bahkan gaji pribadi pun tak mereka terima.
Di sisi lain, oknum pejabat di Pemko Langsa terindikasi melihat kesempatan itu, sehingga pengambilan kebijakan serta keputusan, terkhusus pada penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Hal ini dikarenakan tanpa kontroling dan budgeting oleh DPRK Langsa yang telah kehilangan fungsi dan perannya.
Salah satu yang HMI prihatinkan ialah upah/gaji perangkat gampong di 66 desa dalam wilayah Kota Langsa tertunggak memasuki 4 bulan, dan hanya baru direalisasikan 1 bulan.
“Terlepas apapun alasannya, seharusnya Pemko Langsa memformulasikan gagasan untuk memprioritaskan itu karena sangat berdampak bagi masyarakat kecil,” tukas Abdi.
Ironisnya, Pemko Langsa malah mempertontonkan sikap hedon, dengan mengalokasikan anggaran guna pembelian mobil baru yang mencapai miliaran rupiah.
Berpijak dari semua problema tersebut, HMI Cabang Langsa mengambil sikap turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan.
Pertama, mengecam Pemko Langsa dengan tanpa negosiasi apapun untuk segera membatalkan rancangan pembelian mobil baru yang memakan biaya miliaran rupiah.
Serta mendesak memprioritaskan penyelesaian pembayaran tunggakan gaji perangkat gampong di 66 desa wilayah Kota Langsa.
Kedua, mengecam 3 fraksi yakni Fraksi PA, PKS, dan Gerhana, untuk segera menyelesaikan AKD guna DPRK Langsa dapat maksimal menjalankan fungsi serta perannya.
Terkhusus dalam mengontrol perjalanan Pemko Langsa demi kepentingan masyarakat banyak, serta hal-hal lain demi kelancaran roda organisasi Pemerintahan Kota Langsa.
Terkhusus lagi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih pada pesta demokrasi yang telah usai.
Ketiga, mendesak Pj Wali Kota Langsa untuk angkat kaki dari Kota Langsa yang diduga terindikasi terlibat dalam konspirasi polemik yang terjadi pada roda organisasi Pemko Langsa, demi meraup keuntungan pribadi maupun segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi para mahasiswa ini berakhir saat memasuki waktu Shalat Ashar, di mana kader HMI Cabang Langsa dengan tertib membubarkan diri dan kembali ke Lapangan Merdeka.(*)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
HMI Cabang Langsa
demo
PLN
Pemko Langsa
DPRK Langsa
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dosen Unsam Langsa Latih Wanita Aceh Tamiang Inovasi Olahan Lidi Sawit |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Langsa Borong 13 Medali Setda Aceh Championship 2025 |
![]() |
---|
Aneka Lomba dan Jalan Santai, Meriahkan 61 Tahun SD 2 Muhada Langsa |
![]() |
---|
Bawang Bikin Mata Makin Pedih, Harganya Kini Tembus Rp 65 Ribu/Kg di Langsa |
![]() |
---|
Dosen Unsam Ciptakan Aplikasi SIAR untuk Gampong Keumuneng Peut Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.