Video
VIDEO Presiden Palestina Mahmoud Abbas Caci Maki Hamas, Tuntut Sandera Dibebaskan
Abbas berulang kali dan secara mencurigakan bersikeras meminta pertanggungjawaban hamas atas kejahatan Israel
SERAMBINEWS.COM - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pernyataannya yang menghina Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dengan kata-kata kasar.
Ia mencaci maki Hamas karena tidak segera membebaskan sandera.
Menanggapi cacian tersebut, Bassem Naim pada Rabu (23/4/2025) mengecam pernyataan Mahmoud Abbas.
Abbas berulang kali dan secara mencurigakan bersikeras meminta pertanggungjawaban hamas atas kejahatan Israel dan agresi yang sedang berlangsung.
Pidato Abbas tidak mencerminkan penderitaan rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan kamp-kamp pengungsi, dan tidak pula melayani kepentingan bangsa dan perjuangannya.
Menurutnya, pidato itu menunjukkan kesenjangan antara kepemimpinan tanpa legitimasi dan realitas perjuangan sehari-hari yang dialami rakyat Palestina.
Baca juga: VIDEO Peta Langka Tampilkan Palestina Merdeka, Pernah Ditunjukkan ke Mahmoud Abbas
Sebelumnya pada hari Rabu, Abbas mengatakan sebuah pernyataan yang menghina Hamas selama sidang ke-32 Dewan Pusat Palestina.
Kemudian, ia melancarkan serangan terhadap Hamas dan menuduhnya merugikan Palestina sejak Hamas memisahkan pemerintahan Palestina di Tepi Barat, Yerusalem, dan Jalur Gaza.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Abbas Hina Hamas dengan Kata Kasar, Perlawanan Palestina: Ia Memperdalam Perpecahan,
VIDEO Rudal Yaman Hantam Jantung Israel di Jaffa! Target Sensitif Hancur, Bandara Lod Lumpuh Total! |
![]() |
---|
VIDEO Demo Anti-Israel Guncang New York, Massa Kepung Hotel PM Netanyahu di Manhattan |
![]() |
---|
VIDEO 500 Mil dari Gaza: Aktivis GSF Sudah Masuk 'Zona Kuning' Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Prabowo Disebut dalam Pidato Netanyahu, Soroti Ungkapan Penyemangat |
![]() |
---|
VIDEO Tentara Israel Bajak Ponsel Warga Gaza Siarkan Pidato Netanyahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.