Breaking News

Internasional

Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Terjerat Kasus Suap

"Selain mengungkap ketidakbersalahan pribadi saya, saya berencana untuk fokus pada pengungkapan dan pemberian informasi yang tepat kepada publik tenta

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa
KORUPSI - Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, didakwa atas kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Distrik Jeonju pada Kamis (24/4/2025). 

Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Terjerat Kasus Suap


SERAMBINEWS.COM-Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in secara resmi didakwa oleh jaksa atas dugaan kasus penyuapan, membuatnya menjadi mantan pemimpin Korea Selatan terbaru yang menghadapi masalah hukum.

Dakwaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan menantu Moon di sebuah maskapai penerbangan Thailand antara tahun 2018 hingga 2020.

Jaksa menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah penunjukan seorang mantan anggota parlemen, Lee Sang-jik, sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Korea Selatan saat itu, merupakan bentuk imbalan atau "balas jasa" agar menantu Moon bisa mendapat pekerjaan dan menerima gaji serta biaya hidup di perusahaan Thailand yang dikendalikan oleh Lee.

Namun, Moon dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

 Dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-sik, pada hari Jumat, Moon menyebut bahwa jaksa telah menyalahgunakan kekuasaan dan bertindak secara politis.

"Selain mengungkap ketidakbersalahan pribadi saya, saya berencana untuk fokus pada pengungkapan dan pemberian informasi yang tepat kepada publik tentang penyalahgunaan dan politisasi kekuasaan jaksa penuntut," kata Moon.

Baca juga: Houthi Hancurkan 7 Drone Tempur AS Senilai Rp3 Triliun, Korban Sipil Berjatuhan!


Moon menilai bahwa dakwaan terhadap dirinya tidak adil dan menyebut kasus tersebut sebagai upaya jaksa untuk “mengarahkan proses ke arah yang telah ditentukan sebelumnya.”

Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Lee Sang-jik, yang merupakan pendiri maskapai Eastar Jet, juga telah didakwa atas tuduhan penyuapan dan pelanggaran kepercayaan.

 Mereka menduga bahwa posisi strategis Lee di pemerintahan digunakan untuk memberikan keuntungan kepada keluarga Moon.

Sementara itu, tim kuasa hukum Moon membantah semua tuduhan.

Mereka menegaskan bahwa menantu Moon hanya menerima gaji yang sah sebagai imbalan dari pekerjaannya, bukan sebagai bagian dari praktik suap atau penyalahgunaan kekuasaan.

"Apa yang diterima oleh mantan menantu Moon adalah gaji dari pekerjaannya, tidak lebih dari itu," ujar salah satu pengacara Moon dalam pernyataan resmi.


Pengacara juga menuduh bahwa jaksa tengah berusaha menyerang Moon secara politis, apalagi dakwaan ini datang hanya beberapa minggu sebelum pemilihan presiden mendadak yang akan digelar pada 3 Juni mendatang.

Pemilu ini diadakan setelah Presiden Yoon Suk Yeol resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul pemakzulan atas pernyataannya yang dinilai memicu ketegangan militer.

Moon berasal dari Partai Demokrat (DP) yang berhaluan liberal, sementara Yoon adalah tokoh dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif.

Saat ini, suhu politik di Korea Selatan sedang memanas karena situasi pemilu mendadak dan ketegangan antara kedua kubu besar.

Menurut hasil jajak pendapat terbaru, kandidat dari DP, Lee Jae-myung, unggul jauh dari kandidat PPP dengan selisih dua digit.

Lee sebelumnya menjabat sebagai pemimpin Partai Demokrat dan kini menjadi tokoh sentral dalam kontestasi pemilihan presiden mendatang.

Sementara itu, situasi sempat semakin kacau ketika Presiden Yoon sempat mengeluarkan dekrit darurat militer, namun keputusan tersebut langsung dibatalkan oleh Majelis Nasional setelah mendapat tekanan dari masyarakat dan anggota parlemen.

Moon mengapresiasi tindakan cepat Majelis Nasional dalam mencabut status darurat militer.

"Berkat keputusan cepat Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, situasi dapat diselesaikan lebih awal," kata Moon kepada Ketua Majelis, Woo.

Baca juga: Paket Senjata Rp1.600 Triliun! AS Siap Tawarkan Senjata Canggih ke Arab Saudi Selama Kunjungan Trump


Diketahui, sejumlah anggota parlemen, termasuk Woo, bahkan sampai memanjat pagar kompleks parlemen demi segera membatalkan dekrit tersebut.

Dalam upaya membela dakwaan terhadap Moon, jaksa merujuk pada kasus hukum sebelumnya yang melibatkan dua mantan presiden Korea Selatan, yaitu Park Geun-hye dan Lee Myung-bak.

Keduanya terbukti bersalah dalam kasus suap besar dan telah menjalani hukuman penjara.

Namun, banyak pengamat menilai bahwa situasi yang dihadapi Moon berbeda, dan bisa jadi lebih bernuansa politik dibandingkan kasus-kasus sebelumnya.

Dakwaan terhadap Moon Jae-in membuka babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan yang dikenal memiliki dinamika tajam antara kekuasaan dan hukum.

 Apakah ini murni penegakan hukum atau bagian dari rivalitas politik, masih menjadi perdebatan luas di kalangan publik dan pengamat.

Baca juga: Akibat Ulah Trump! Dolar Runtuh, Harga Emas Terbang, Pasar Global Bergejolak

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved